Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Pemko Perketat Pengawasan Harga Bapok

admin01
Published: December 18, 2024
Share
2 Min Read
24 1
HM Khemal Nasery

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, mendorong pemerintah kota setempat untuk segera menggelar operasi pasar murah menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok yang kerap melonjak pada momen-momen hari-hari besar tersebut.

“Pemerintah harus jeli melihat kondisi di Kota Palangka Raya. Kalau mendesak, seperti terjadi kenaikan harga yang signifikan, segera menggelar operasi pasar murah,” ujar Khemal, Rabu (18/12/2024).

Ia menegaskan, bahwa lonjakan harga bahan pokok selama perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru dapat memberatkan masyarakat. Terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu, langkah konkret diperlukan untuk menjaga ketersediaan dan harga bahan pokok tetap stabil.

“Tujuannya agar masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Jangan sampai mereka terbebani karena harga yang serba mahal di momen seperti ini,” tambahnya.

Selain operasi pasar (Opsar) murah, politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah kota untuk memperketat pengawasan harga bahan pokok (Bapok) di pasar tradisional maupun toko ritel.

Hal ini bertujuan untuk mencegah oknum pedagang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga di atas batas yang wajar.

“Pengawasan harga sangat penting dilakukan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Pemerintah harus memastikan tidak ada praktik curang yang menambah beban masyarakat,” jelasnya.

Khemal juga mengimbau masyarakat untuk membeli bahan pokok secara wajar, dan menghindari perilaku panic buying. Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya telah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terkendali. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPW PSI Kalteng Akhiri Safari Konsolidasi di Kapuas, Soroti Penguatan Struktur hingga Desa July 13, 2026
  • Safari Konsolidasi PSI Kalteng Ditutup di Kapuas, DPD Targetkan Struktur Partai Rampung Sebelum Akhir Tahun July 13, 2026
  • Agustiar Resmikan Pengurus Baru KADIN Kalteng, Sinergi Dunia Usaha Diperkuat July 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?