Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dorong Pemko Perketat Pengawasan Harga Bapok

admin01
Published: December 18, 2024
Share
2 Min Read
24 1
HM Khemal Nasery

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, mendorong pemerintah kota setempat untuk segera menggelar operasi pasar murah menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok yang kerap melonjak pada momen-momen hari-hari besar tersebut.

“Pemerintah harus jeli melihat kondisi di Kota Palangka Raya. Kalau mendesak, seperti terjadi kenaikan harga yang signifikan, segera menggelar operasi pasar murah,” ujar Khemal, Rabu (18/12/2024).

Ia menegaskan, bahwa lonjakan harga bahan pokok selama perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru dapat memberatkan masyarakat. Terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu, langkah konkret diperlukan untuk menjaga ketersediaan dan harga bahan pokok tetap stabil.

“Tujuannya agar masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Jangan sampai mereka terbebani karena harga yang serba mahal di momen seperti ini,” tambahnya.

Selain operasi pasar (Opsar) murah, politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah kota untuk memperketat pengawasan harga bahan pokok (Bapok) di pasar tradisional maupun toko ritel.

Hal ini bertujuan untuk mencegah oknum pedagang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga di atas batas yang wajar.

“Pengawasan harga sangat penting dilakukan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Pemerintah harus memastikan tidak ada praktik curang yang menambah beban masyarakat,” jelasnya.

Khemal juga mengimbau masyarakat untuk membeli bahan pokok secara wajar, dan menghindari perilaku panic buying. Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya telah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terkendali. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas March 29, 2026
  • Perkuat Kebersamaan, PWRI Kapuas Siap Berkontribusi untuk Kapuas Bersinar March 28, 2026
  • Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal March 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?