Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

admin01
Published: December 8, 2024
Share
2 Min Read
Foto : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menggelar pleno terbuka hasil rekapitulasi suara dari 14 kabupaten/kota, (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024 dari 14 kabupaten/kota, dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024) malam.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menyampaikan, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang sebelumnya telah dipaparkan oleh KPU daerah masing-masing.

Disebutkan, dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, Agustiar Sabran – Edy Pratowo, memimpin dengan perolehan suara tertinggi, unggul atas tiga paslon lainnya. Paslon 03 memenangkan delapan daerah.

Sementara Paslon 02, Nadalsyah – Supian Hadi, menguasai empat daerah. Paslon 01, Willy M Yoseph – Habib Ismail, memenangkan dua daerah, sedangkan Paslon 04, Abdul Razak – Sri Suwanto, tidak memenangkan suara mayoritas di daerah mana pun.

Adapun secara rinci hasil rekapitulasi suara Pilgub Kalteng 2024 yang telah disahkan KPU Kalteng yakni Paslon 01berhasil meraikan 279.426 suara, Paslon 02 meraih 468.925 suara, Paslon 03 meraih 484.754 suara, dan Paslon 04 meraih 67.385 suara.

“Hasil Pilgub Kalteng ini menempatkan Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai pemenang sementara, hingga tahap pengesahan selanjutnya.Tahapan ini menjadi penanda berakhirnya proses penghitungan suara, yang telah berlangsung sejak pemilu pada 27 November 2024,” papar Sastriadi.

Sementara itu menyikapi hasil rekapitulasi dalam pleno KPU Kalteng tersebut, dalam tanggapannya saksi Paslon 02 menyatakan tidak menerima hasil rekapitulasi ini, dan akan mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, saksi dari Paslon 01, 03, dan 04 menyatakan setuju dengan hasil tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum August 11, 2025
  • Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP August 11, 2025
  • Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill. August 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024
KPU provinsi kalimantan tengah

Debat Kedua Pilgub Kalteng Digelar 6 November di Jakarta

October 17, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?