Pemprov Kalteng Kaji Tiru Pembangunan Zona Integritas dari Pemprov Jawa Barat

Inspektur Daerah Prov. Kalteng manyampaikan arahan. (foto/mmckalteng)

BANDUNG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan Zona Integritas (ZI), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Kaji Tiru Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, dan diikuti Tim Zona Integritas Pemprov Kalteng, yang terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Inspektur Pembantu Wilayah II Diana, serta pejabat perangkat daerah terkait seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas P3APPKB, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Saring menyatakan kegiatan ini bertujuan agar Tim Penilai Internal Zona Integritas (TPI ZI) Provinsi Kalimantan Tengah dan perangkat daerah terkait dapat mempelajari serta mengadopsi praktik terbaik dari Pemprov Jawa Barat dalam pembangunan ZI. “Mengadopsi best practice dari daerah Jawa Barat yang telah sukses dapat mempercepat proses implementasi dan memastikan langkah-langkah yang diambil lebih efektif,” ungkapnya. Ia berharap, dengan cara ini, pembangunan Zona Integritas di Kalimantan Tengah dapat lebih efisien dan menghasilkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Inspektur Pembantu II Provinsi Jawa Barat, Evy Juliawaty, menyambut baik kunjungan ini dan menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. “Komitmen pimpinan dan penyederhanaan konsep RB serta ZI akan menciptakan kesadaran bahwa ZI bukanlah tugas tambahan, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja Perangkat Daerah,” ujarnya.

Narasumber pertama, Iwan Kurniawan, menyarankan perubahan pola pikir dalam pembangunan ZI, dari sentris pada Biro Organisasi dan Inspektorat menjadi pembagian peran yang lebih luas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. “Langkah-langkah seperti penyusunan Road Map Kolaboratif, pelatihan, dan koordinasi rutin sangat penting untuk mendorong keterlibatan dan akuntabilitas yang lebih merata,” katanya.

Selanjutnya, Seka, narasumber kedua, mengungkapkan bahwa pembangunan ZI di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Barat dimulai pada 2018 dan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2021. Ia menekankan pentingnya dukungan pimpinan, seperti implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Kegiatan Kaji Tiru ini diharapkan dapat memberi wawasan dan pengalaman yang berharga bagi Pemprov Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas yang lebih efektif dan inklusif.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: