Kapal Wisata Susur Sungai Resmi Dioperasionalkan.Gubernur Minta Jaga dan Rawat Kapal Wisata
Pahami Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Asistensi Penyusunan Penilaian IPA

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang)Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 dan Asistensi Penyusunan Penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA), di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/11/2024).
Membacakan sambutan tertulis Plt Sekda Kalteng dalam kesempatan itu Sri Widanarni menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
“Diharapkan setiap Sekretaris Badan, Dinas, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Asset/yang membawahi bidang Aset, dan bidang lainnya, agar dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya mengenai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan penyusunan penilaian IPA,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah bagi Pemprov Kalteng dalam melaksanakan pengelolaan barang milik daerah.
Pada pertemuan tersebut, Sri mengajak seluruh para peserta sosialisasi ini untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini, untuk menggali dan memahami hal-hal terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Penyusunan Penilaian IPA.
Sementara itu Kepala Bidang Aset dan Akutansi BKAD Kalteng, Lia Inggriaty Romzah dalam laporannya menyampaikan maksud dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu terjalin sinergitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan barang milik daerah serta penyusunan IPA.
“Tujuan yang ingin dicapai, yaitu terwujudnya kesamaan pemahaman, terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang baik, sesuai ketentuan yang berlaku dan seluruh pengurus barang maupun pembantu pengurus barang dapat memahami alur/proses pengelolaan barang milik daerah serta penyusunan IPA,” paparnya. (Sef/*)