Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Pelanggaran Pilkada, Utamakan Pencegahan dari pada Penindakan

admin01
Published: November 12, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 13 at 21.09.40
Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Hj. Siti Wahidah, saat menyampaikan paparannya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Podcast dengan tema “Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak, 27 November 2024, di ruang GSP Dinas Kominfosantik Kalteng, Selasa (12/11/2024).

Podcast kali ini menghadirkan narasumber yang merupakan Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Hj. Siti Wahidah, yang disiarkan secara live melalui kanal resmi Diskominfosantik Kalteng yakni Facebook, MMC Kalteng dan YouTube Diskominfosantik Kalteng.

Podcast tersebut dipandu oleh host, Novita Chandra Wijaya untuk mengupas langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menindak pelanggaran pada Pilkada serentak yang akan datang.

Siti Wahidah menjelaskan, Bawaslu Kalteng sudah melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi baik kepada pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama secara berkesinambungan dan terus menerus.

“Kami dari Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 tanggal 27 November 2024 ini, lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan. Akan tetapi ketika terjadi sebuah pelanggaran, Bawaslu harus tegas menangani pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan, sosialisasi yang dilakukan ada pojok pengawasan, forum warga, kampung pengawasan yang sudah di kelola se-Kalteng, diberbagai kabupaten dan ini memberikan suatu ruang buat masyarakat agar lebih tahu sesungguhnya yang harus dilakukan oleh masyarakat.

“Bawaslu meminta agar masyarakat ikut andil dan berpartisipasi mengawasi tahapan Pilkada,” imbuhnya.

Siti mengatakan, Bawaslu mengharapkan Pilkada bersih di Kalteng, bebas politik uang, bebas isu SARA, bebas hoax dan bebas politik identitas.
Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau seluruh masyarakat Kalteng agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

“Jika masyarakat ada melihat pelanggaran, tolong laporkan melalui Panwascam atau Panwaslu Kecamatan dan pengawas pemilu kami,” tandasnya. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026
  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026
  • Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 06 at 15.44.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 14.41.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reza Prabowo: Pemprov Kalteng Siapkan 2.000 Kuota Program Vokasi

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 05 at 16.03.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Resmikan MERC Fakultas Kedokteran UPR, Perkuat Riset dan Pendidikan Medis di Kalteng

March 5, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 14.40.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bukber Penuh Keberkahan, Disdik Kalteng Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?