Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kapasitas Penanganan Konflik Sosial

admin01
Published: November 7, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 08 at 07.31.46
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) penanganan konflik sosial se-Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesbangpol Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial se-Provinsi Kalimantan Tengah, di Ballroom Best Western Hotel Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Kalteng Edy Yusuf menyampaikan, rakor ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam rangka penyusunan dan pelaporan rencana aksi daerah penanganan konflik sosial.

Seperti diketahui bersama bahwa konflik sosial merupakan salah satu ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Konflik sosial dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal.

“Maka untuk mencegah terjadinya konflik sosial, diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan yang sinergis dan komprehensif,” ungkapnya.

Edy berharap melalui rakor ini, dapat menjadi sarana saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam mencegah dan menangani konflik sosial untuk memelihara kondisi damai dalam masyarakat

Ditegaskannya juga, bahwa sinergi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam memajukan berbagai sektor pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, kita harus bekerja sama dan kompak, dengan semangat Isen Mulang dan falsafah Huma Betang, Insyaallah kita pasti akan mampu mengatasi berbagai tantangan sesulit apapun”, imbuhnya.

Selain itu Edy mengingatkan pula, agenda besar nasional Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam beberapa waktu ke depan, merupakan tonggak penting bagi masa depan bangsa Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya mengajak kita semua, untuk bersama-sama mendukung dan mengawal suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, agar berlangsung dengan baik, jujur, adil, aman, dan damai”, pungkasnya. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026
  • Dukung Pemda Tanggulangi Dampak Karhutla, OJK dan BI Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.51.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan

October 9, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.50.44
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reforma Agraria. Sekda : Keberhasilan Tak Hanya Diukur dari Legalisasi dan Redistribusi Tanah, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.48.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Langsung Hadir Melihat Kondisi Masyarakat Terdampak Karhutla, Salurkan Bantuan serta Dengarkan Aspirasi Masyarakat

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.47.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Minta Pelayanan Kesehatan Utamakan Pertolongan Medis: Tidak Menolak Pasien Karena Kendala Administrasi

October 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?