BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Hadirkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja Formal Maupun Informal

Media Gathering Kantor Wilayah Kalimantan Tahu. 2024 bertema “Sinergy and Harmony of Borneo” di Banjarmasin. (Foto/Istimewa)

BANJARMASIN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menyampaikan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan telah mencapai 45,34%, dengan 3,2 juta pekerja aktif terdaftar.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lebih dari 63.680 perusahaan, menghasilkan penerimaan iuran sebesar Rp5,06 triliun pada 2024, meningkat 11,72% dari tahun sebelumnya.

Dalam acara Media Gathering bertema “Sinergy and Harmony of Borneo” di Banjarmasin, Kamis (7/11/2024) Erfan menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan terdiri dari 1,95 juta pekerja formal, 889.957 pekerja informal, 443.402 pekerja jasa konstruksi, dan 17.580 proyek pembangunan.

Erfan menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

Salah satu program unggulan adalah “Sertakan atau Sejahterakan Sekitar Anda,” yang bertujuan melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek online, dan pekerja lepas lainnya melalui iuran mulai dari Rp36.800 per bulan. Mereka bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Erfan juga mendorong penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang memudahkan pendaftaran pekerja informal. “Mari rangkul orang-orang di sekitar kita agar mereka terlindungi dari risiko kecelakaan dan kehilangan pendapatan dengan biaya yang terjangkau,” ujarnya.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menambahkan, media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran publik agar semakin banyak pekerja terlindungi.

Secara terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada berkomitmen untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, baik di sektor formal maupun informal.

Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak seluruh pekerja untuk terlindungi. Tidak hanya pekerja di perusahaan atau instansi formal (Penerima Upah) yang mendapat manfaat, tetapi juga pekerja di sektor informal seperti petani, pedagang, dan nelayan (Bukan Penerima Upah).

Melalui kolaborasi dengan media, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat dapat lebih teredukasi dan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerja sama dengan teman-teman media dapat membantu masyarakat memahami manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan tenang dan merasa aman tanpa cemas menghadapi risiko kerja yang tidak terduga,” ujar Yunan.

Dengan perlindungan yang menyeluruh, BPJS Ketenagakerjaan memastikan setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat bekerja dengan aman dan terlindungi dari berbagai risiko di lingkungan kerja.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: