Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sukamara Launching Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Sawit

admin01
November 4, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 12 at 10.09.36 1aafa1b3
Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara foto bersama saat melaunching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit. (foto/istimewa)

SUKAMARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat memberi perlindungan kapada para pekerja perkebunan, dengan Melaunching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit.

Acara dilaksanakan di Bundaran Besar Taman Makam Pahlawan Kota Sukamara bertepatan dengan Gebyar UMKM Sukamara 2024, Senin (4/11/2024) malam.

Acara dihadiri langsung Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada. Serta dihadiri seluruh camat dan kades di Kabupaten Sukamara, Kepala Dinas, Kapolres Sukamara dan perwakilan pekerja sektor perkebunan sawit.

Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengatakan, dengan adanya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit diharapkan para pekerja terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sebanyak 921 orang pekerja ini melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Sukamara. Diharapkan ke depan dengan jaminan sosial ini bisa melindungi para pekerja sektor perkebunan sawit,” ujar Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada memberikan apresiasi kepada Pemkab Sukamara terkait pelaksanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Program penyaluran DBH Sawit ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit.

Pemerintah pusat, melalui program ini, memberikan apresiasi kepada kabupaten penghasil sawit dengan tujuan agar pembangunan di daerah dapat lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujar Yunan.

Yunan menambahkan, tahun 2024 ini Kabupaten Sukamara mendapatkan anggaran DBH sawit yang dialokasikan untuk 921 orang pekerja rentan di sektor Sawit untuk mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemkab Sukamara.

Sementara itu, alokasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng pada sektor ini sebanyak 1.408 orang pekerja rentan di sektor perkebunan sawit.

Yunan melanjutkan, data di Kabupaten Sukamara selain pekerja rentan di sektor perkebunan sawit ada juga di sektor lain diantaranya, pekerja rentan sektor Disperindagkop Sukamara sebanyak 742 orang.

Begitu juga dengan sektor Perikanan sebanyak, 1. 482 oran dan untuk pekerja rentan di sektor Ketahanan Pangan Dan Pertanian sebanyak 335 orang pekerja rentan.

Untuk diketahui dalam acara launching ini juga di berikan santunan jaminan kematian selain pekerja rentan sektor perkebunan kelapa sawit.

Dari data yang di dapatkan oleh awak media ini adalah sebagai berikut :

Data pekerja rentan sektor sawit yang dibiayai dari dana bantuan hibah sawit (DBH Sawit) dari kabupaten Sukamara sebanyak 921 orang.

Data pembayaran klaim jaminan sosial yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Oktober 2024 adalah sebagai berikut : Jaminan kematian Sebanyak 104 kasus dengan nominal Rp. 4.989.500.000.

Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.315 kasus dengan nominal Rp.12.208.453.509.

Jaminan Hari Tua sebanyak 11.925 kasus dengan nominal Rp.137.810.640.810.

Jaminan Pensiun sebanyak 221 kasus dengan nominal Rp. 2.081.248.400.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 61 kasus dengan nominal Rp.354.517.090.

Manfaat Beasiswa Pendidikan sebanyak 210 anak dengan nominal
Rp. 726.000.000.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pejabat Tinggi Pemprov Kalteng Jalani Profiling Kompetensi ASN October 21, 2026
  • Puncak BIK 2026. OJK Perkuat Budaya Menabung, Bijak Berinvestasi dan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang October 21, 2026
  • Pertamina Salurkan Bantuan Tahap II Kepada Petugas dan Relawan Pemadam Karhutla  October 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

OJK New
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Puncak BIK 2026. OJK Perkuat Budaya Menabung, Bijak Berinvestasi dan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang

October 21, 2026
WhatsApp Image 2026 09 30 at 15.17.11
Pangkalan Bun

Sinergi Bersama Dinas Kesehatan dan Organisasi Profesi Optimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kesehatan

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 30 at 13.37.07 2
Pangkalan Bun

Sinergi Dunia Usaha dan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan Karhutla Kobar Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?