Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Keterbukaan Informasi Publik Diharap Merambah ke Desa

admin01
Published: October 31, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 31 at 21.28.01
Tahapan presentasi kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi, berharap agar implementasi keterbukaan informasi publik dapat merambah ke kelurahan hingga desa

Hal itu disampaikan Agus Siswadi, saat menghadiri tahapan presentasi kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng Tahun 2024, yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalteng, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Lebih lanjut Agus Siswadi yang nota bene selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalteng menjelaskan, tahapan presentasi dilakukan untuk memberikan penilaian akhir terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Adapun hasil dari monitoring dan evaluasi Keterbukaan informasi publik akan dikategorikan menjadi informatif, menuju informatif, cukup informatif dan tidak informatif.

“Tentu saja tantangan kita realisasinya agak lamban karena blankspot kita masih ada 316 lagi. Mudah-mudahan tahun 2025 mendatang bisa terselesaikan 204, sehingga sisanya dapat terselesaikan diakhir tahun 2025,” demikian jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Ketua KI Prov. Kalteng Agus Triantony, Wakil Ketua KI Linggarjati, Komisoner KI Ngismatul Choiriyah yang juga merupakan Ketua Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik serta Kabid PIP di Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat May 26, 2026
  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 26 at 18.44.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan

May 26, 2026
WhatsApp Image 2026 05 26 at 18.43.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat

May 26, 2026
WhatsApp Image 2026 05 25 at 20.38.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sidang Pleno TKPSDA 2026 Perkuat Tata Kelola Air Lintas Wilayah Kalteng–Kalbar

May 25, 2026
WhatsApp Image 2026 05 25 at 20.38.28
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plh Direktur RSDDS Apresiasi Soliditas Pegawai, Pelayanan Pasien Tetap Jadi Prioritas

May 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?