Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Penyesuaian Program Perangkat Daerah Tahun 2025, Dinilai Penting Sebagai Pedoman Dalam Penetapan Pagu Perangkat Daerah

admin01
October 16, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 16 at 22.56.45
Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran SSGI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Penyesuaian Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang, Rabu (16/10/2024).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan pada 11 Oktober 2024.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan Pagu, Program, dan Kegiatan Perangkat Daerah seiring dengan kebijakan terbaru serta penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Penyesuaian ini sangat penting sebagai pedoman dalam penetapan pagu untuk masing-masing perangkat daerah.

Leonard mengingatkan kepada perangkat daerah yang hadir untuk mengkomunikasikan apakah terdapat pengurangan atau penambahan dana yang berasal dari dana transfer pusat. “Besaran pagu dana transfer tersebut harus dikomunikasikan dengan Kementerian atau perangkat daerah terkait, agar dapat diketahui berapa besar dana yang dianggarkan untuk tahun 2025,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Leonard mendorong perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan bidang teknis Bappedalitbang dalam melakukan penyesuaian dana transfer pusat dan menentukan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Rapat ini diharapkan dapat memastikan alokasi dana yang tepat dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pertamina Salurkan Bantuan Tahap II Kepada Petugas dan Relawan Pemadam Karhutla  October 21, 2026
  • Balai Bahasa dan Disdik Kapuas Perkuat Literasi Berbasis Budaya Lokal October 20, 2026
  • Pemkab Kapuas Evaluasi Kampung Percontohan, Perkuat Pengelolaan TPS 3R October 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 19 at 19.32.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Salurkan Sembako dan Masker bagi Pengemudi Ojol

October 19, 2026
WhatsApp Image 2026 10 19 at 19.33.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Merit melalui ProASN 2026

October 19, 2026
WhatsApp Image 2026 10 20 at 15.25.48
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Kalteng, Desak Kebijakan Penanganan Karhutla Kalteng

October 20, 2026
WhatsApp Image 2026 10 20 at 15.25.38
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Fokus Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan

October 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?