Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Percepat Akses Listrik Seluruh Desa di Kalimantan Tengah: Anggaran Kita Siapkan Rp432 Milyar

admin01
Published: October 14, 2024
Share
3 Min Read
Pemasangan Pembangkit Listrik Tenega Surya (PLTS). (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus memiliki terobosan dan inovasi dalam percepatan pemerataan terhadap akses listrik sampai pedesaan.

Berdasarkan  RPJMD Tahun 2021-2026 bahwa di tahun 2026 nanti semua desa di Kalimantan Tengah 100% teraliri listrik, baik itu dari PLN maupun diakses juga dengan PLTS.

“Perlu upaya percepatan, tahun 2026 terlalu lama, kita tidak bisa berharap dan menunggu program nasional. Dengan perhitungan yang cermat, dan dibarengi kenaikan APBD yang signifikan, saya telah mencanangkan program Kalteng Menyala, yang saya targetkan di akhir tahun 2024 semua desa mendapat akses listrik, dan anggaran telah kita siapkan untuk itu sebesar 432 milyar”, ungkap Gubernur Kalteng H. Suginto Sabran, Minggu (13/10/2024).

Menjelang akhir masa jabatan pasangan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo  terus melakukan upaya percepatan pembangunan strategis, terutama program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Salah satu diantara program strategis dan mendesak saat ini adalah meningkatkan Desa Berlistrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).

Masyarakat mendapat bantuan PLTS. (Foto/mmckalteng)

Selain itu, untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu, dengan program bantuan pasang baru listrik atau BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik).

Dibincangi awak media di sela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara, Minggu (13/10/2024), Sugianto Sabran  mengatakan salah satu penyebab belum terealisasinya pemerataan jaringan listrik di kalimantan Tengah, adalah dikarenakan wilayah  Kalteng yang begitu luas, dengan kondisi geografis yang spesifik, serta infrastruktur di daerah terpencil yang masih sulit.

“Kondisi kelistrikan di Kalteng sebetulnya sudah surplus terkait dengan daya listrik, namun kendalanya adalah kondisi geografis, dimana infrastruktur ke daerah terpencil sangat terbatas, sehingga akses listrik dari PLN masih sulit untuk menembus daerah terpencil” ucapnya.

Ditambahkan Sugianto, rasio desa  berlistrik sebesar kurang lebih 87,52%, artinya 370 desa dari 1.571 desa yang ada di Kalimantan Tengah belum mendapatkan akses listrik dari pemerintah.  Kemudian Rasio Elektrifikasi sebesar kurang lebih 94,14%, yang  artinya kurang lebih 47.416 keluarga yang belum mendapatkan akses listrik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?