Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng Raih Penghargaan Terbaik III Dalam Pengutamaan Bahasa Negara

admin01
Published: October 14, 2024
Share
2 Min Read
Terbaik I – V Lembaga Pemerintah dalam Pengutamaan Bahasa Negara. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menerima Piagam Penghargaan Terbaik III Lembaga Pemerintah dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Senin (14/10/2024).

Penghargaan ini diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan diterima langsung Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Arthur Mukkun, di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.

Acara penyerahan piagam ini merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, yang dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Kalteng, Muhammad Muis.

Kegiatan ini dihadiri oleh 94 peserta yang berasal dari 47 lembaga yang telah menjalani pembinaan sejak tahun 2022 hingga 2024. Di antara peserta, terdapat 22 lembaga sekolah, 15 lembaga pemerintah, dan 10 lembaga swasta.

Usai menerima penghargaan, Arthur Mukkun menyatakan kebanggaan dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Kami merasa bangga dan ini harus menjadi motivasi. Dispursip Kalteng tahun ini kembali masuk tiga besar. Kami berterima kasih kepada Balai Bahasa Kalteng,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah sebagai identitas lokal.

Balai Bahasa Kalteng menjelaskan bahwa pengutamaan bahasa negara merupakan amanat dari Sumpah Pemuda, UUD 1945 Pasal 36, dan berbagai regulasi terkait lainnya. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan strategis yang perlu diutamakan di ruang publik dan dokumen lembaga.

Tahun 2024 menjadi tahun terakhir penyelenggaraan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara untuk 47 lembaga di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dimulai sejak 2022 dan berakhir dengan evaluasi dan apresiasi terhadap lembaga dengan kualitas pengutamaan bahasa negara terbaik.

Kepala Balai Bahasa Kalteng, Muhammad Muis, menambahkan pengutamaan Bahasa Indonesia diharapkan dapat meningkatkan martabat lembaga. “Setiap bahasa memiliki kedudukan dan perlakuan yang berbeda. Bahasa Indonesia harus diutamakan, sementara bahasa daerah harus dilestarikan dan bahasa asing harus dikuasai,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?