Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng Raih Penghargaan Terbaik III Dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Terbaik I – V Lembaga Pemerintah dalam Pengutamaan Bahasa Negara. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menerima Piagam Penghargaan Terbaik III Lembaga Pemerintah dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Senin (14/10/2024).

Penghargaan ini diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan diterima langsung Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Arthur Mukkun, di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.

Acara penyerahan piagam ini merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, yang dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Kalteng, Muhammad Muis.

Kegiatan ini dihadiri oleh 94 peserta yang berasal dari 47 lembaga yang telah menjalani pembinaan sejak tahun 2022 hingga 2024. Di antara peserta, terdapat 22 lembaga sekolah, 15 lembaga pemerintah, dan 10 lembaga swasta.

Usai menerima penghargaan, Arthur Mukkun menyatakan kebanggaan dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Kami merasa bangga dan ini harus menjadi motivasi. Dispursip Kalteng tahun ini kembali masuk tiga besar. Kami berterima kasih kepada Balai Bahasa Kalteng,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah sebagai identitas lokal.

Balai Bahasa Kalteng menjelaskan bahwa pengutamaan bahasa negara merupakan amanat dari Sumpah Pemuda, UUD 1945 Pasal 36, dan berbagai regulasi terkait lainnya. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan strategis yang perlu diutamakan di ruang publik dan dokumen lembaga.

Tahun 2024 menjadi tahun terakhir penyelenggaraan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara untuk 47 lembaga di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dimulai sejak 2022 dan berakhir dengan evaluasi dan apresiasi terhadap lembaga dengan kualitas pengutamaan bahasa negara terbaik.

Kepala Balai Bahasa Kalteng, Muhammad Muis, menambahkan pengutamaan Bahasa Indonesia diharapkan dapat meningkatkan martabat lembaga. “Setiap bahasa memiliki kedudukan dan perlakuan yang berbeda. Bahasa Indonesia harus diutamakan, sementara bahasa daerah harus dilestarikan dan bahasa asing harus dikuasai,” pungkasnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng