Pemprov Kalteng Dukung Suksesnya Pilkada 2024. Gubernur : Pastikan Terbentuknya Desk Pilkada Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, membuka Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (9/10/2024).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur Sugianto menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak. Ia menjelaskan pentingnya pembentukan Desk Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai wadah untuk memfasilitasi kelancaran pemilihan.
“Desk Pilkada ini tidak hanya memantau, tetapi juga menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang ada, serta memberikan saran penyelesaian kepada KPU dan Bawaslu,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Kalteng menyiapkan Dana Hibah dengan total anggaran Rp 148,4 miliar, yang dialokasikan untuk KPU, Bawaslu, Polda, dan Korem. Selain itu, SDM yang telah disiapkan mencakup 680 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 4.713 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 kabupaten dan 1 kota.
Gubernur juga menyampaikan pentingnya mengantisipasi pemilih pemula, terutama mereka yang berusia 15-19 tahun. Ia meminta KPU dan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan secara langsung dan sistem jemput bola agar pemilih tidak kehilangan kesempatan.
Ketua KPU Prov. Kalteng, Sastriadi, melaporkan bahwa rekrutmen Badan Ad Hoc sudah dilaksanakan, dan DPT untuk Pilkada Serentak 2024 telah ditetapkan sebanyak 1.962.388 pemilih yang tersebar di 4.446 TPS.
Ia menambahkan bahwa saat ini proses pencalonan pasangan calon telah dilakukan, dan masa kampanye akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi, Pj. Bupati/Wali Kota, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Kepala OPD Provinsi terkait, sebagai upaya bersama untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan damai.