Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Pemerintah Lakukan Percepatan Program Penanggulangan TBC, Dengan Bentuk TP2TB dan Rencana Aksi Daerah

admin01
Published: October 8, 2024
Share
3 Min Read
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng menggelar Pertemuan Koordinasi Perencanaan Aksi Daerah dan Penyusunan Kebutuhan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Program TBC. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pertemuan Koordinasi Perencanaan Aksi Daerah dan Penyusunan Kebutuhan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Program Tuberkulosis (TBC) di Hotel Fovere Palangka Raya pada Selasa (8/10/2024). Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti menekankan bahwa TBC masih menjadi tantangan utama kesehatan masyarakat di Indonesia, di mana negara ini menduduki peringkat kedua setelah India dalam hal insidensi TBC. Saat ini, angka insidensi TBC jauh dari target nasional dalam RPJMN 2020-2024, yaitu 190 per 100.000 penduduk untuk tahun 2024.

“Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030 sesuai dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021. Target tersebut mencakup penurunan insidensi menjadi 65 per 100.000 penduduk dan kematian akibat TBC menjadi 6 per 100.000 penduduk,” tambahnya.

Sebagai upaya untuk mempercepat penanggulangan TBC, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah agar menetapkan kebijakan yang mendukung melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Kemenko PMK, Kemendagri, dan Kemenkes.
Rapat bulanan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis untuk menyelesaikan isu strategis penanggulangan TBC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, rapat ini juga mendorong pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC.

“Rapat ini dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan percepatan program penanggulangan TBC, yang diukur melalui indikator utama seperti penemuan kasus, inisiasi pengobatan, investigasi kontak, dukungan kebijakan daerah, dan penerapan SPM Kesehatan untuk terduga TBC,” jelas Suyuti.

Suyuti juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM yang terlibat dalam penanggulangan TBC. Diharapkan semua langkah intervensi dapat dilaksanakan dengan standar tinggi dan memberikan dampak signifikan dalam upaya mengeliminasi TBC di Indonesia.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam penanggulangan TBC. Dengan demikian, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan mewujudkan komitmen Indonesia bebas TBC pada tahun 2050 serta percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030,” tutup Suyuti.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?