
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan usulan dan pertanyaan, saat pelaksanaan debat pertama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, pada 14 Oktober 2024 mendatang
“Pertanyaan yang diajukan ini sebagai bahan refrensi tim perumus materi debat pertama nantinya,” kata Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim, Senin (07/10/2024).
Menurut Harmain, pertanyaan yang diajukan tentu harus sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan, yakni relevan dengan tema debat yaitu ‘Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah Melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan’.
Lebih dalam ia menjelaskan, pertanyaan yang diusulkan masyarakat harus dalam bentuk ‘Narasi’, dan nantinya disampaikan paling lambat pada tanggal 11 Oktober 2024.
Selanjutnya, pertanyaan yang diusulkan dikirim melalui email tekmas.62@gmail.com dan nomor WA 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra.
Berikutnya imbuh Harmain, setiap masyarakat yang mengajukan usulan pertanyaan harus melampirkan indentitas diri berupa e-KTP, atau tanda pengenal yang sah lainnya.
“Usulan-usulan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengaya materi oleh tim penyusun dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya,” pungkasnya.