BPPRD Apresiasi Wajib Pajak yang Patuh
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, acara pengundian hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD, adalah bagian dari apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak
“Undian ini merupakan apresiasi kami kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran mereka dalam memenuhi kewajibannya,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).
Dikatakan Emi, melalui Gebyar PBB-P2 ini juga menjadi momen untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dari berbagai sektor. Seperti restoran, hotel, parkir, air bawah tanah, dan wisma.
Maka itulah kata Emi menekankan, pentingnya peran para wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi para wajib pajak yang rutin membayar pajaknya, karena ini sangat membantu dalam pembiayaan pembangunan di Palangka Raya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Emi juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak bumi dan bangunan
“Kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih perlu ditingkatkan. Sampai saat ini, baru 40 persen warga yang membayar PBB-nya. Kami berharap kesadaran ini bisa lebih meningkat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembayaran PBB sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Palangka Raya. Seperti Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang optimal membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Khususnya yang memiliki tanah dan rumah, dapat segera melunasi PBB-nya. Kesadaran warga yang kita harapkan, untuk bisa melakukan pembayaran PBB dengan tepat waktu,” pungkasnya.