Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
OJK Terima 1.607 Permintaan Layanan Melalui Portal APPK, Paling Banyak Dikonsultasikan Penyalahgunaan Data Pribadi
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hingga Agustus 2024, OJK Kalteng telah menerima 1.607 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), terdiri dari 305 permintaan informasi, 115 pengaduan (98 selesai/ditutup dan 17 aktif), serta 1.187 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
Isu yang paling sering dikonsultasikan adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan, Perilaku Petugas Penagihan dan Penyalahgunaan Data Pribadi, ungkap Kepala OJK Provinsi Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, pada acara Media Update ‘Batang Garing’, Jumat (27/9/2024).
Primandanu menambahkan, adapun untuk layanan konsumen secara walk-in, sampai dengan Agustus 2024 OJK Kalteng telah memberikan 45 layanan, antara lain terdiri dari 43 layanan pengaduan dan 2 permintaan informasi yang keduanya telah diselesaikan pada saat konsultasi.
Permasalahan yang paling sering dikonsultasikan adalah mengenai perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Terkait Perkembangan Layanan SLIK, Hingga bulan Agustus 2024, OJK Kalimantan Tengah menerima 2.694 permintaan layanan SLIK, terdiri dari 953 permintaan secara online dan 1.741 permintaan secara walk-in.
Disisi lain Kepala OJK juga menyampaikan terkait perkembangan Tim Percepatatn Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pada bulan Agustus 2024, OJK Kalimantan Tengah telah berkoordinasi dengan TPAKD Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembahasan program kerja TPAKD di Seluruh Kalimantan Tengah.
Kedepan akan dilakukan penyusunan program kerja berdasarkan 2 kelompok antara lain:
- Pertama, program kerja utama yang masing-masing Kabupaten/Kota dapat memiliki akses untuk menjangkau program kerja tersebut seperti program kerja Satu Rekening Satu Pelajar/Kejar, program edukasi keuangan bekerjasama dengan Lembaga Jasa Keuangan di wilayah masing-masing dilanjutkan dengan inklusi keuangan.
- Kedua, program kerja unggulan masing-masing daerah dengan mengusulkan potensi ekonomi yang berada disetiap wilayah Kabupaten sebagai program kerja unggulan.