Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

OJK Terima 1.607 Permintaan Layanan Melalui Portal APPK, Paling Banyak Dikonsultasikan Penyalahgunaan Data Pribadi  

admin01
October 1, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 30 at 14.56.58 6a31a463
Primandanu Febriyan Aziz.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hingga Agustus 2024, OJK Kalteng telah menerima 1.607 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), terdiri dari 305 permintaan informasi, 115 pengaduan (98 selesai/ditutup dan 17 aktif), serta 1.187 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

Isu yang paling sering dikonsultasikan adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan, Perilaku Petugas Penagihan dan Penyalahgunaan Data Pribadi, ungkap Kepala OJK Provinsi Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, pada acara Media Update ‘Batang Garing’, Jumat (27/9/2024).

Primandanu menambahkan, adapun untuk layanan konsumen secara walk-in, sampai dengan Agustus 2024 OJK Kalteng telah memberikan 45 layanan, antara lain terdiri dari 43 layanan pengaduan dan 2 permintaan informasi yang keduanya telah diselesaikan pada saat konsultasi.

Permasalahan yang paling sering dikonsultasikan adalah mengenai perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Terkait Perkembangan Layanan SLIK, Hingga bulan Agustus 2024, OJK Kalimantan Tengah menerima 2.694 permintaan layanan SLIK, terdiri dari 953 permintaan secara online dan 1.741 permintaan secara walk-in.

Disisi lain Kepala OJK juga menyampaikan terkait perkembangan Tim Percepatatn Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pada bulan Agustus 2024, OJK Kalimantan Tengah telah berkoordinasi dengan TPAKD Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembahasan program kerja TPAKD di Seluruh Kalimantan Tengah.

Kedepan akan dilakukan penyusunan program kerja berdasarkan 2 kelompok antara lain:

  1. Pertama, program kerja utama yang masing-masing Kabupaten/Kota dapat memiliki akses untuk menjangkau program kerja tersebut seperti program kerja Satu Rekening Satu Pelajar/Kejar, program edukasi keuangan bekerjasama dengan Lembaga Jasa Keuangan di wilayah masing-masing dilanjutkan dengan inklusi keuangan.
  2. Kedua, program kerja unggulan masing-masing daerah dengan mengusulkan potensi ekonomi yang berada disetiap wilayah Kabupaten sebagai program kerja unggulan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pejabat Tinggi Pemprov Kalteng Jalani Profiling Kompetensi ASN October 21, 2026
  • Puncak BIK 2026. OJK Perkuat Budaya Menabung, Bijak Berinvestasi dan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang October 21, 2026
  • Pertamina Salurkan Bantuan Tahap II Kepada Petugas dan Relawan Pemadam Karhutla  October 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

OJK New
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Puncak BIK 2026. OJK Perkuat Budaya Menabung, Bijak Berinvestasi dan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang

October 21, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 21.28.50
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK Dukung Penuh Pengembangan Buah Naga Kalampangan. Realisasi Penyaluran Kredit Meningkat Hingga 35,91 Persen  

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
images
Ekonomi dan BisnisNasional

Dua POJK Baru, Beri Mandat OJK Lakukan Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

September 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?