Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
KPPPA RI Audit Kedua LPKRA di SMK Negeri 3 Palangka Raya. Linae Aden : Ciptakan Lingkungan Aman dari Kekerasan dan Memberi Pendidikan Keterampilan Hidup Untuk Ketahanan Anak
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) melalui Kedeputian Bidang Perlindungan Anak, menggelar Audit Kedua Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) di SMK Negeri 3 Palangka Raya.
Acara ini digelar, Selasa (1/10/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya mengatakan pemerintah provinsi terus berkomitmen untuk memastikan perlindungan anak terwujud dalam berbagai aspek, terutama di lingkungan pendidikan.
“Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) merupakan unit yang memberikan pelayanan kepada anak, termasuk mereka yang mengalami masalah dan memerlukan penanganan khusus,” jelas Linae.
Ia menjelaskan, standardisasi LPKRA menjadi acuan bagi lembaga atau unit penyelenggara layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di tingkat kementerian, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota. Standardisasi ini bertujuan memastikan bahwa penyelenggaraan layanan telah menerapkan empat asas perlindungan anak, yaitu nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan berkembang, serta menghargai pandangan anak.
“SMK Negeri 3 Palangka Raya yang sebelumnya telah memperoleh Predikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian PPPA RI, merupakan sekolah terpilih untuk standardisasi LPKRA, dan hari ini akan dilakukan audit kedua. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Ramah Anak di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Linae berharap agar SMK Negeri 3 Palangka Raya dapat menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan, menyediakan akses layanan terpadu, dan memberikan pendidikan keterampilan hidup untuk ketahanan anak. “Semoga audit ini memberikan hasil yang terbaik atas setiap usaha dan ikhtiar yang telah dilakukan selama ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Auditor dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, termasuk Rezky Agustian Rentianto dan Yosnelli dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, serta fasilitator SRA nasional dan daerah.
Dengan adanya audit ini, diharapkan kualitas layanan perlindungan anak di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.