Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Tetapkan DPT 1,9 Juta Lebih di Pilkada 2024

admin01
Published: September 22, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 22 at 21.07.52 966e86f1
Anggota KPU Kalteng saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1,9 juta lebih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024

“Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, tercatat jumlah DPT ada sebanyak 1,9 juta lebih. Dimana, DPT itu telah ditetapkan untuk Pilkada Kalteng 2024,” ungkap Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, Minggu (22/9/2024) di Palangka Raya.

Diisebutkan Sastriadi lebih lanjut, bahwa data itu tersebar di 136 kecamatan dengan t1.571 desa dan kelurahanan dari 14 kabupaten kota se-Kalteng. Dijelaskan pula bahwa ada 4446 TPS.

Ia juga mengatakan bahwa pihak KPU Kalteng telah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, pada hari

“Dari total sebanyak 1.960.053 pemilih, tercatat sebanyak 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan. Setelah penetapan DPT akan dilakukan pengundian nomor urut yang rencananya dilaksanakan besok Senin 23 September 2024. Dan, tahapan kampanye akan mulai dilaksanakan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” terangnya.

Disampaikan Sastriadi, sebelum memasuki masa kampanye dilaksanakan dulu deklarasi kampanye damai yang akan dilaksanakan dari seluruh KPU kabupaten kota maupun provinsi di Kalteng.

“KPU Provinsi Kalteng dilaksanakan tanggal 24 September 2024, di Bundaran Besar Palangka Raya,” demikian Sastriadi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 12 09 at 11.23.49 d8d22693
KPU provinsi kalimantan tengah

Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Unggul di Pilgub Kalteng

December 10, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.35.09 5d8beb7a scaled
KPU provinsi kalimantan tengah

Ngobrol Bareng Media, KPU Beberkan Sejumlah Hal Terkait Kesiapan Pilkada

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.40.04 b106e02d
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Kalteng Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman

December 18, 2024
WhatsApp Image 2024 10 22 at 16.59.22 ce4602c6
KPU provinsi kalimantan tengah

KPU Distribusikan 2.013.066 Surat Suara Pilgub ke KPU Kabupaten/Kota

October 28, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?