KPU Kalteng Tetapkan DPT 1,9 Juta Lebih di Pilkada 2024

admin01
2 Min Read
Anggota KPU Kalteng saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. (foto/istimewa)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1,9 juta lebih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024

“Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, tercatat jumlah DPT ada sebanyak 1,9 juta lebih. Dimana, DPT itu telah ditetapkan untuk Pilkada Kalteng 2024,” ungkap Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, Minggu (22/9/2024) di Palangka Raya.

Diisebutkan Sastriadi lebih lanjut, bahwa data itu tersebar di 136 kecamatan dengan t1.571 desa dan kelurahanan dari 14 kabupaten kota se-Kalteng. Dijelaskan pula bahwa ada 4446 TPS.

Ia juga mengatakan bahwa pihak KPU Kalteng telah selesai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, pada hari

“Dari total sebanyak 1.960.053 pemilih, tercatat sebanyak 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan. Setelah penetapan DPT akan dilakukan pengundian nomor urut yang rencananya dilaksanakan besok Senin 23 September 2024. Dan, tahapan kampanye akan mulai dilaksanakan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” terangnya.

Disampaikan Sastriadi, sebelum memasuki masa kampanye dilaksanakan dulu deklarasi kampanye damai yang akan dilaksanakan dari seluruh KPU kabupaten kota maupun provinsi di Kalteng.

“KPU Provinsi Kalteng dilaksanakan tanggal 24 September 2024, di Bundaran Besar Palangka Raya,” demikian Sastriadi.

Share This Article