Seluas 400 Ribu Hektare di Kalteng Dipersiapkan Percepatan Cetak Sawah
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan arahan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Cetak Sawah. Rapat koordinasi ini dihadiri Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah, Danrem 102/Pjg, serta perangkat daerah kabupaten/kota. Rabu, (18/9/2024).
Edy Pratowo menyampaikan saat ini di Kalimantan Tengah teridentifikasi potensi perluasan pertanian untuk lahan cetak sawah sekitar 930.640 hektare. Dengan luasan tersebut akan diprioritaskan percepatan seluas 400 ribu hektare di enam kabupaten/kota.
“Untuk tahap pertama, Program Cetak Sawah ditargetkan seluas 400 ribu hektare, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, Barito Utara, dan Kabupaten Barito Timur,” ujarnya di Bahalap hotel Palangka Raya.
Bersama kehadiran Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Edy Pratowo berharap dapat didiskusikan Persiapan berikutnya untuk mengefisienkan pengerjaan cetak sawah.
“Baik itu mengidentifikasi potensi lahan sesuai kriteria agar mencapai luasan target, SDM petani, maupun aspek lainnya, sehingga pelaksanaan program oplah dan cetak sawah di Kalimantan Tengah nantinya dapat berjalan baik dan sukses,” terangnya.
Ia juga berpesan kepada pemerintah kabupaten/kota agar mensinkronkan, berkolaborasi bersama-sama mensukseskan program ini dengan baik. Melalui koordinasi ini hendaknya Menyelesaikan segala persoalan, fasilitasi, hal-hal yang berkaitan dengan teknis di lapangan.
“Kalau ini berjalan dengan baik maka waktu yang ditetapkan untuk satu juta hektare di tempat kita dan 400 ribu hektare akan lebih siap,” pungkasnya.
Sementara itu dijelaskan oleh Dirjen PSP Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah, bahwa hari ini bertujuan mensinkronkan seluruh stakeholder seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas TPHP, TNI, Kejaksaan, Perangkat daerah Kabupaten/kota agar menguraikan kesiapan dan menyelesaikan kendala yang dihadapi.
“Ini bertujuan supaya kita bergerak bersama. Hambatan-hambatan seperti regulasi dan lainnya harus kita reviu. Tujuannya lahan yang tidak produktif kita jadikan produktif untuk kesejahteraan petani kita. Sehingga mewujudkan cita-cita Kalimantan Tengah menjadi swasembada pangan,” tuturnya.