Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inspektorat Sosialisasikan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Gunung Mas

admin01
Published: September 18, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 09 20 at 00.02.49
Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi, di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Gunung Mas. (Foto/mmckalteng)

KUALA KURUN, KALTENTERKINI.CO.ID – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Rabu (18/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa serta membangun budaya anti korupsi dalam masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Champili, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, menekankan dukungan penuh terhadap program ini.

Ia menyebutkan bahwa desa yang bersih dan bebas korupsi adalah fondasi untuk pembangunan yang baik dan berkelanjutan.

Tiga desa – Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak, dan Dandang – telah terpilih sebagai calon desa percontohan anti korupsi.

Champili mengungkapkan prestasi masing-masing desa yang menunjukkan dedikasi mereka dalam pembangunan. Desa Tumbang Malahoi meraih peringkat I dalam Lomba Desa Kabupaten Gunung Mas 2023 dan II di tingkat provinsi, sedangkan Tumbang Tariak juga meraih prestasi serupa tahun 2024.

Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring, dalam pemaparannya yang dibacakan oleh PPUPD Muda Deddy, menegaskan pentingnya program Desa Anti Korupsi sebagai upaya melindungi pemerintahan desa dari praktik korupsi. Ia berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan desa.

Saring juga menekankan mekanisme pelaporan dan pengawasan dana desa, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa. Dengan demikian, diharapkan desa-desa di Kabupaten Gunung Mas dapat menjadi bebas korupsi, meningkatkan pelayanan publik, dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • PEMPROV KALTENG SERAHKAN RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026 KE DPRD September 9, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kafilah Kalteng ke MTQN XXXI di Semarang September 9, 2026
  • Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Masa Sidang I 2026 September 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 09 at 22.42.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

PEMPROV KALTENG SERAHKAN RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026 KE DPRD

September 10, 2026
WhatsApp Image 2026 09 09 at 22.42.37
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kafilah Kalteng ke MTQN XXXI di Semarang

September 10, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 19.18.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Masa Sidang I 2026

September 8, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 19.19.14
Pemerintah Provinsi Kalteng

TP PKK Kalteng Dorong Kolaborasi Kembangkan Produk Berbasis Hayati

September 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?