Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

ASN Jangan Terpengaruh Konflik Kepentingan

admin01
Published: September 13, 2024
Share
2 Min Read
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi, menekankan pentingnya pemahaman ASN terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 55 Tahun 2020.

“Perda ini mengatur tentang konflik kepentingan yang mungkin muncul di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Yustinus, Jumat (13/9/2024) di Palangka Raya.

Oleh karena itu lanjut dia,  ASN wajib memahami aturan agar dapat menjalankan tugas secara profesional, tanpa terpengaruh oleh konflik kepentingan.

“Setiap ASN diharapkan memahami dengan baik aturan-aturan yang diatur dalam perda tersebut. Hal ini penting, agar ASN bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan integritas tinggi serta sesuai dengan kode etik pegawai negeri,” tambahnya.

Dijelaskan, Perda Nomor  55 Tahun 2020 tidak hanya tentang apa itu konflik kepentingan, tetapi juga mempertegas pentingnya ASN untuk memahami kode etik mereka sebagai aparatur negara.

Penegasan melalui perda ini dibuat agar ASN semakin dekat dan memahami aturan-aturan terkait konflik kepentingan dan kode etik. Dengan sosialisasi yang terus dilakukan, ASN bisa menerapkan aturan ini dalam kegiatan sehari-hari. Baik dalam pelayanan publik maupun dalam pengambilan keputusan.

Maka dari itu diharapkan seluruh ASN, baik yang berstatus PPPK maupun pegawai negeri, bisa merujuk pada aturan ini dalam menjalankan tugasnya.

“Artinya, sebagai aparatur sebuah negara, baik di PPPK maupun pegawai negeri, semua bisa mengacu bagaimana melayani negeri ini dengan sebaik-baiknya. Jadilah ASN  yang berahlak,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?