Tiga Belas Kantor Wilayah ATR/BPN Kab/kota di Kalteng Terapkan Layanan Dan Sertifikat Elektronik 2024

Sri Widanarni bersama kepala ATR/BPN Provinsi Fitriyani Hasibuan dan Kepala 13 ATR/BPN kabupaten kota. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni hadiri Launching Implementasi Layanan Elektronik dan Penerbitan Dokumen Elektronik 13 Kantor Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sri mengapresiasi upaya Peran kolaborasi Kementerian ATR/BPN Pusat maupun Daerah dengan FORKOPIMDA, dalam rangka transformasi digital mengenai pelayanan dan sertifikat secara elektronik/digital. Selasa, (27/8/2024).

“Bisa kita lihat keseriusan dari Kementerian ATR/BPN dalam mensukseskan kegiatan sertipikasi atas tanah dengan mentransformasikan ke wujud sertipikat elektronik,” ucapnya di Aula Jayang Tingang.

Transformasi digital diterapkan pada tiga belas Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu: Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas; Kab. Barito Selatan; Kb. Barito Utara; Kab Kotawaringin Timur; Kab. Kotawaringin Barat; Kab. Gunung Mas; Kab. Murung Raya; Kab. Pulang Pisau; Kab. Katingan; Kab. Seruyan; Kab. Lamandau; Kab. Barito Timur; dan Kab. Sukamara.

“Kami ucapkan selamat karena telah menjadi Kantor Pertanahan berbasis elektronik, Selanjutnya semoga prinsip kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN Pusat maupun Daerah mewujudkan hukum agraria nasional yang akan membawakan kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi Negara dan Rakyat, dalam rangka memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya,” harap Sri.

kegiatan ini dibuka oleh Sekjen Kementerian Agraria Suyus Windayana secara virtual. Ia mengatakan transformasi digital ini merupakan upaya pengelolaan dan pelayanan tanah, supaya menciptakan pelayanan transparansi akuntabilitas, dengan digitalisasi.

“Sekarang jenis-jenis layanan, pengelolaan data kita lakukan secara elektronik. Dulu bentuk buku, sekarang sertipikat satu lembar diterapkan fitur keamanan. Sampai hari ini kita sudah menerbitkan 600.000 sertifikat elektronik, diharapkan akhir Desember bisa kita keluarkan 3 juta sertipikat elektronik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah adalah provinsi ke-28 yang menerapkan kantor pertanahan elektronik.

“Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini telah menerbitkan kurang lebih 3.806 Sertipikat Elektronik yang terbit melalui beberapa kegiatan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pensertipikatan Barang Milik Negara/BMN, Kegiatan Pensertipikatan Lintas Sektor, Kegiatan Rutin (khususnya Kota Palangka Raya),” tuturnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: