Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Ekonomi Berkembang Melalui Sektor Pertambangan, DESDM Provinsi Susun Raperda Pengelolaan Pertambangan Minerba

admin01
August 26, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 08 27 at 23.06.19
Diskusi Lintas Sektor terkait Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di provinsi Kalteng agar lebih maju dan berkembang, Pemerintah Provinsi berencana menyusun Raperda tentang pengelolaan mineral dan batuan ( Minerba ) di Kalteng.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batuan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/8/2024) di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalteng.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway, dan dihadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Badan Pendapatan Daerah, Bappedalitbang, Biro Ekonomi, Kantor Wilayah ATR/BPN, dan Inspektur Tambang, serta sebagai Narasumber yaitu dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway mengharapkan melalui Raperda ini dapat terbentuk tata kelola yang baik dalam hal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan, ekonomi berkelanjutan yang mampu memberikan nilai tambah dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan perekonomian Kalimantan Tengah.

“Selain itu, pertemuan ini diadakan sebagai langkah koordinasi lintas sektor serta menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan (MBLB), yang berarti Peraturan Daerah sebelumnya Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi di sektor pertambangan,” ungkapnya.

Adapun hasil dari kegiatan rakor lintas sektor ini akan segera ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kemenkumham perihal Harmonisasi Raperda, dan seterusnya dilanjutkan ke persiapan pembahasan Raperda di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026
  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Fokus pada Kesejahteraan Warga

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.08.32
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Optimalkan BTT dan Perkuat Perlindungan Relawan Karhu

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?