Eliminasi TBC Tahun 2030, Kadinkes Provinsi Sebut Puskemas Miliki Angka Tertinggi Berantas TBC

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Perencanaan Penerapan PPM Termasuk Ekspansi Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemerintah dan Swasta di Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit TBC atau Eliminasi TBC Tahun 2030, khususnya di provinsi Kalteng, Pemerintah Provinsi melakukan berbagai upaya pencegahan, baik, dari edukasi, sosialisasi, pengobatan, pencegahan dan penanganan pasien. Dinkes Provinsi melalui Kadinkes Provinsi Kalteng menyebutkan bahwa dalam pemberantasan/ Eliminasi TBC, Puskesmas memiliki persentase tertinggi yakni 97 Persen, dalam menjalankan program pemberantasan TBC, pasalnya Puskesmas adalah Faskes pertama yang didatangi pasien dalam berobat, sekaligus menjadikan Puskesmas garda terdepan dalam penemuan kasus TBC dan membantu masyarakat dalam pengobatan suspect TBC atau pasien TBC

Hal ini disampaikan oleh pemerintah provinsi melalui, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Provinsi Kalteng) saat menggelar Pertemuan Koordinasi dan Perencanaan Penerapan PPM Termasuk Ekspansi Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemerintah dan Swasta di Kalimantan Tengah, bertempat di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya, Kamis (22/08/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.Kegiatan yang dilakukan secara hybrid tersebut diikuti oleh peserta dari Dinkes Provinsi Kalteng, Dinkes Kota Palangka Raya, Lintas Sektor/OPD, Kopi TB dan Organisasi Profesi, Asosiasi Fasyankes, serta Organisasi Komunitas.

Dalam sambutannya, Suyuti Syamsul mengatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India dengan estimasi kasus TBC sebesar 1.060.000 kasus atau 385 per 100.000 penduduk, serta angka mortalitas mencapai 141.000 atau 51 per 100.000 penduduk.

“Di Kalimantan Tengah, estimasi kasus TBC pada tahun 2024 menurun signifikan dari 10.689 pasien menjadi 7.803 pasien, atau menurun sebesar 27% dari tahun sebelumnya. Hingga 31 Juli 2024, capaian penemuan kasus (Treatment Coverage) TBC mencapai 41,7%, sementara capaian pemeriksaan suspek TBC (SPM) mencapai 35,4%. Keberhasilan pengobatan TB SO dan TB RO masing-masing berada pada angka 75,7% dan 53,5%. Namun, capaian pemberian TPT di Kalimantan Tengah masih rendah, yaitu sebesar 11,6%,” ungkapnya.

Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030, WHO telah menetapkan Milestones dengan target global Treatment Coverage (TC) >90%, Treatment Success Rate >90%, dan Terapi Pencegahan TBC (TPT) >80%, sehingga mampu menurunkan insiden TBC sebesar 80%.

“Dalam mewujudkan eliminasi TBC tahun 2030, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pemangku kepentingan lintas program dan lintas sektor, serta masyarakat. Strategi utama adalah meningkatkan mutu, cakupan, dan jangkauan upaya pencegahan, penemuan kasus baik secara aktif maupun pasif, diagnosis, serta pengobatan TBC. Salah satu strategi penting adalah peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien melalui District-based Public-Private Mix (DPPM),” jelas Kadiskes.

“Berdasarkan keterlibatan fasyankes dalam pelaporan TBC di Indonesia, 98% puskesmas, 95% RS pemerintah, dan 90% RS swasta telah berkontribusi dalam P2TBC (Program Pemberantasan TBC). Sedangkan di Kalimantan Tengah, 97% puskesmas, 96% RS pemerintah, dan 75% RS swasta sudah memiliki kontribusi yang baik dalam penemuan terduga,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Panitia Ina Pujiani menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan sebagai langkah koordinasi dan perencanaan penerapan Public-Private Mix (PPM) serta ekspansi TPT dalam rangka penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Secara nasional, penanggulangan TBC didukung melalui Rapat Koordinasi Penanggulangan TBC. Rapat ini diadakan setiap bulan untuk mengasistensi serta memberikan bimbingan teknis guna menyelesaikan isu strategis penanggulangan TBC di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” bebernya.

“Dengan demikian, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan mewujudkan komitmen Indonesia bebas TBC pada tahun 2050 serta percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030,” tutupnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng