Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Selaraskan Visi, Misi dan Persepsi, Wagub Buka Rakorda P3APPKB Tahun 2024

admin01
Published: August 15, 2024
Share
4 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo membuka Rakordal Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyamakan visi, misi dan persepsi dalam meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergisitas, dalam pemberdayaan Kaum Perempuan, Ibu dan anak serta pencegahan perkawinan usia anak.

Pemerintah provinsi melalui, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, di Aurila Hotel Palangka Raya. Rakor yang mengusung tema “Sinergi Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Mewujudkan Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Kalteng Makin BERKAH” ini diselenggarakan selama tiga hari yakni tanggal 14-16 Agustus 2024. Kamis (15/8/2024)

Nampak hadir selaku Narasumber Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KEMENPPPA RI Destri Handayani, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Wagub mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, memerlukan penyesuaian dan kebijakan pada tahap sinergi dan integrasi program pembangunan nasional ke program pembangunan daerah.

“Berkaitan dengan hal tersebut, perlu upaya dan kerja keras semua pelaku pembangunan di pusat dan daerah, agar pelaksanaan kewenangan pusat dan daerah dalam urusan P3APPKB dapat berjalan secara harmonis, sinkron, dan terintegrasi antar program dan kegiatan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal itu, sambungnya, diperlukan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak RI dengan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam hal Implementasi Lima Arahan Presiden tentang Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.

“Rapat Koordinasi ini menjadi forum sangat strategis untuk menyamakan visi, misi, dan persepsi, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas, dan sekaligus untuk memantapkan komitmen bersama, dalam upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, terutama dalam konsep ketahanan keluarga,” imbuhnya.

Sementara itu, Bunda Forum Anak Daerah Kalteng Ivo Sugianto Sabran menyampaikan pada bulan Juli 2024, telah dilaksanakan intervensi serentak mengenai pencegahan stunting, dan Provinsi Kalteng mencapai 99,4 persen. “Mudah-mudahan ini senantiasa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disebutkan, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 berkaitan dengan stunting, Provinsi Kalteng berada pada peringkat 17 terendah dari 38 provinsi, yaitu di angka 21,5 persen.

“Angka ini sudah turun 3,4 persen dibanding tahun 2022 lalu. Mudah-mudahan dengan kerja keras, sinergisitas dan koordinasi lintas sektor, kita bisa mencapai target untuk tahun depan, yaitu target nasional untuk Kalteng 15,4 persen,” bebernya.

Meskipun begitu, sambung Ivo, saat ini Provinsi Kalteng masih memiliki PR yang cukup besar berkaitan dengan angka perkawinan usia anak yang masih cukup tinggi.

“Tahun ini kita berada di peringkat enam tertinggi nasional. Ini membutuhkan kerja sama, kerja keras dan sinergi dari semuanya untuk menurunkan angka usia perkawinan anak,” tuturnya.

Ivo mengutarakan, di tahun 2023, sudah ada tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng yang mendapatkan peringkat Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 ini bisa tercapai, seluruh Kabupaten di Provinsi Kalteng mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?