Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Murung Raya Ingatkan PNS Tentang Disiplin dan Netralitas Menjelang Pemilu Kepala Daerah 2024

admin01
Published: August 15, 2024
Share
2 Min Read
16 7
Penyerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 40 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (foto/Hendra)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pj Bupati Murung Raya, Hermon, memberikan pesan tegas kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan.

Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan pada acara penyerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 40 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (15/8/2024).

Menurut Hermon, kedisiplinan dan prestasi kerja adalah bukti dari keseriusan seorang PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat. Hermon juga menyoroti kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan tiga PNS di Kabupaten Murung Raya. Tiga PNS tersebut dikenakan hukuman disiplin berat di tahun 2024, di mana dua di antaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sementara satu orang lainnya dibebaskan dari jabatan struktural dan dipindahkan ke jabatan pelaksana selama 12 bulan. Mereka telah terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Hermon juga mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitasnya di tengah persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tidak lama lagi. “Aparatur Sipil Negara harus tetap menjaga netralitas dan berlaku profesional. Jangan terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu calon pasangan kepala daerah. Kita harus menciptakan suasana yang kondusif dan sehat untuk membangun Kabupaten Murung Raya,” tegasnya.

Acara penyerahan Satyalencana Karya Satya ini merupakan penghargaan terhadap PNS yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya kepada negara, serta menjadi momentum untuk mendorong semangat pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ketersediaan Pangan Aman, Pemkab Kapuas Soroti Kenaikan Harga Komoditas June 9, 2026
  • Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 June 9, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi di Kalteng June 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
5 4
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Shalahuddin Memastikan Pembangunan Dirasakan Masyarakat Kelurahan Lahei II

March 30, 2026
6 5
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Hari Menanam Pohon Momentum Jaga Bumi dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

December 19, 2025
3 3
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?