Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Dewan Sepakati Raperda RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045

admin01
Published: August 13, 2024
Share
2 Min Read
14 6
Pj. Sekda Murung Raya, Rudie Roy menandatangani persetujuan bersama DPRD tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025 – 2045. (foto/Hendra)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya Pj. Sekda Murung Raya, Rudie Roy menandatangani persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025 – 2045 pada rapat paripurna ke 8 masa sidang III tahun 2024 di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (13/8/2024) pagi.

Dalam pidato pengantarnya Rudie Roy menyampaikan bahwasanya telah ketahui bersama pada tanggal 8 – 9 Agustus 2024 lalu Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045.

“Melalui masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Murung Raya, suatu rancangan peraturan daerah menjadi dapat menyentuh seluruh sendi-sendi birokrasi dan kehidupan bermasyarakat, karena sejatinya DPRD Kabupaten Murung Raya merupakan wakil dari seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujar Rudie Roy.

Kemudian dengan berbagai catatan dan saran dari Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya Mewakili Pemkab Murung Raya Rudie Roy menghanturkan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Murung Raya

Karena telah sepakat untuk menetapkan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya yang selanjutnya akan disempurnakan dengan hasil evaluasi gubernur, sehingga bermuara pada penetapan dan pengundangan perda ini nantinya.

“Saya memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap Anggota Dprd, Bapemperda Dprd Kabupaten Murung Raya, Serta Seluruh Perangkat Daerah beserta jajarannya yang turut terlibat dalam pembentukan produk hukum daerah ini, semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberkati kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada negara dan masyarakat khususnya Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini,” tutup Rudie Roy.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar Kapuas Diajak Kenali Budaya Lewat Bioskop Keliling March 6, 2026
  • Stok BBM Aman dan Terkendali. Roberth : Masyarakat Tak Perlu Kuatir March 6, 2026
  • UPR Pertimbangkan Bebastugaskan Pegawai Terkait Kasus Pengadaan March 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

6 5
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Hari Menanam Pohon Momentum Jaga Bumi dari Ancaman Kerusakan Lingkungan

December 19, 2025
3 3
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
1 3
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
4 3
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?