Gali Informasi Kepastian Hukum Keberadaan Tenaga Kerja Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sambangi BKD Provinsi

Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, kunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menggali informasi sekaligus mempelajari bagaimana nasib keberadaan tenaga kontrak, honor daerah atau, Pegawai Non ASN secara hukum khususnya tenaga Kontrak, honor non ASN yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau, pihak DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyambangi kantor BKD Provinsi Kalteng.

Sehubungan dengan kunjungan kerja tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana. Rabu (7/08/2024).

Turut hadir mendampingi Kepala BKD yaitu Sekretaris Badan Suprihatin, serta Kepala Bidang Pengembangan Jefi Hendra.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menyebutkan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi tentang keberlanjutan Tenaga Kerja Pemerintah Non ASN (Honda/TKHL) pada tahun anggaran 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi besar dapat terus bekerja dengan status yang lebih jelas dan terjamin,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, serta menjelaskan bahwa penataan tenaga non ASN dilakukan secara bertahap dan BKD Provinsi Kalteng juga berupaya untuk memberikan kepastian bagi tenaga kerja non ASN melalui berbagai kebijakan yang adil dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami memahami pentingnya keberlanjutan tenaga kerja non ASN, maka dari itu tenaga kontrak yang telah masuk database BKN akan mengikuti proses sesuai dengan peraturan yang berlaku tentunya,” ujarnya.

Selama pertemuan, berbagai topik penting dibahas, antara lain sistem rekrutmen pegawai, peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan dan pengembangan, serta implementasi teknologi informasi dalam manajemen kepegawaian.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng