Pemprov Kalteng Mendapatkan Apresiasi Insentif Fiskal Rp5,7 Miliar Kendalikan Inflasi di Angka 1,28%

rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Jakarta. (Foto/Istimewa)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan apresiasi berupa penghargaan insentif fiskal tahun anggaran 2024 kategori pengendalian inflasi daerah Periode I.

Hal tersebut diumumkan pada rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (6/8/2024).

Pada momen penyerahan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima insentif fiskal tersebut dengan jumlah Rp5.734.723.000.

Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menkeu nomor 295 tahun 2024, tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota (ditetapkan 15 Juli 2024).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bagi daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi, insentif fiskal ini diserahkan kepada 50 Pemda dengan total anggaran 300 miliar Rupiah.

Terdapat empat (4) provinsi dengan total 24 miliar, yaitu Lampung Rp6.827.578, Kalimantan Barat Rp5.251.983, Kalimantan Tengah Rp5.734.723, dan Sulawesi Selatan Rp6.185.716. Kemudian 36 Kabupaten dengan total 216 miliar Rupiah, serta 10 kota dengan total 60 miliar Rupiah.

Tito mengapresiasi penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah memperkuat pengendalian inflasi. Dirinya menekankan inflasi akan tetap menjadi atensi pemerintah yang harus dikendalikan.

“Selamat kepada daerah yang menerima Insentif Fiskal, saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia”, ungkap Tito.

Insentif fiskal diberikan berdasarkan penilaian beberapa indikator. Di antaranya pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag dan Kemenko Biro Ekonomi, peringkat inflasi, serta alokasi belanja terhadap total anggaran belanja daerah. Adapun pada Juli 2024, Inflasi Kalimantan Tengah masuk pada 10 provinsi terendah, di angka 1,28%.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: