Pemkab Murung Raya Luncurkan ‘Mura Chocolate’ dan Kembangkan Industri Kakao Lokal

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Murung Raya yang jatuh pada 1 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Murung Raya meresmikan peluncuran produk coklat khas daerah bertajuk “Mura Chocolate”.
Acara launching yang diadakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang (TTB) ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, Anggota Komisi VII DPR RI, Dr. Willy Midel Yoseph, serta pejabat lainya.
Produk coklat ini memiliki kemasan khas dengan gambar Patung Monumen Bundaran Emas, yang merupakan simbol ikonik Kabupaten Murung Raya, kota Puruk Cahu.
Setelah launching, seluruh tamu undangan turut merasakan kelezatan “Mura Chocolate” dalam acara ramah tamah HUT Murung Raya.
Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa coklat ini terbuat dari bahan baku kakao yang berasal langsung dari Murung Raya.
Biji kakao tersebut dikirim ke Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkakao) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk diproses menjadi coklat berkualitas.
Pj Bupati menjelaskan, Pemkab Murung Raya telah menjalin kerjasama dengan Puslitkakao melalui penandatanganan MoU, dengan harapan pengembangan industri kakao di daerah ini bisa lebih optimal. Harga kakao yang menjanjikan, berkisar antara Rp 85.000 hingga Rp 150.000 per kilogram, menjadi peluang besar bagi perekonomian daerah.
“Puslitkakao akan melakukan penelitian terkait kondisi tanah, cuaca, dan faktor lainnya di Murung Raya untuk menentukan bibit kakao unggul yang paling cocok ditanam di daerah ini. Setelah itu, bibit unggul tersebut akan diserahkan ke Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Murung Raya,” jelas Hermon.
Ia juga mengajak masyarakat Murung Raya untuk memanfaatkan peluang ini dengan menanam kakao, yang dapat menjadi usaha potensial untuk meningkatkan perekonomian lokal. “Masyarakat nanti bisa mendapatkan bibit kakao unggul melalui Distanik Murung Raya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Hermon.