Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov Kalteng Terima Insentif Fiskal Dari Pemerintah Pusat
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya kerja keras Pemerintah Provinsi dan kerjasama, sinergisitas yang baik bersama pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga mampu mengendalikan Inflasi daerah di Kalteng, Pemerintah Provinsi tahun 2024 kembali menerima insentif fiskal dari Pemerintah Pusat. Dan dana tersebut akan digunakan kembali dalam penanganan serta pengendalian Inflasi di kabupaten dan kota se Kalteng.
Hal tersebut disampaikan oleh pemerintah provinsi melalui, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri Rapat Koordinasi Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI). Rakor dihadiri secara virtual oleh Sahli Gubernur Yuas Elko dari Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (29/07/2024).
Rakor dihadiri secara virtual Deputi III Bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden Edy Priyono, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto, Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG Epi Sulandari, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Dirjen Holtikuktura, Kementerian Pertanian Andi Muhammad Idil Fitri, Direktur Pertimbanan Hukum Jamdatun, Silah H. Pulungan, Wakasatgas Pangan Polri Helfi Assegaf, Panglima TNI Bidang Ekonomi, Keuangan dan Perdagangan Jayusman serta Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia.
Rapat ini dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mewakili Mendagri RI dari Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.
Dalam sambutannya, Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan sudah 3 (tiga) minggu terakhir sedikit demi sedikit harga beras merambah naik.
“Kita memiliki grafik yang sama setiap tahun, saya pelajari semua berkaitan dengan beras, bawang, cabai, lima tahun ke belakang kurang lebih pada bulan itu turun dan utamanya yang naik”, tutur Tomsi Tohir.
Ia berharap upaya-upaya yang dilakukan untuk jangka menengah ke depan tentunya harus menjadi perhatian seluruh stakeholders.
“Begitu juga berkiatan dengan distribusi yang masih terdapat gangguan, ketidaklancaran, tolong berkaitan dengan hal itu agar di evaluasi”, pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik Pudji Ismartini dalam paparannya saat menjelaskan terkait tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga Minggu ke-4 Juli 2024 mengutarakan secara historis dari 2020-2023, pada Juli dominan mengalami inflasi kecuali pada Juli 2020. Inflasi Juli dominan disebabkan oleh inflasi inti kecuali pada tahun 2022 komponen harga bergejolak menyumbang andil inflasi terbesar. Inflasi Juli tertinggi pada Juli 2022 sebesar 0,64 persen. Utamanya disebabkan oleh komponen bergejolak.
“Secara historis dari 2020-2023, komoditas penyebab inflasi Bulan Juli didominasi oleh komoditas komponen bergejolak. Komoditas yang beberapa kali menyumbang andil inflasi diantaranya cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, bawang merah, tomat dan daging ayam ras”, jelasnya.
Disampaikan Pudji, secara nasional jumlah kabupaten/ kota yang mengalami penurunan IPH sampai dengan M4 Juli 2024 lebih banyak dibandingkan kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan IPH.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan pemantauan harga SP2KP sampai dengan M4 Juli 2024 ini, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai karena terjadi penambahan jumlah kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan harga adalah cabai rawit, minyak goreng dan beras.
“Harga daging ayam ras dan cabai merah terus mengalami penurunan sampai dengan Minggu ke-4 Juli 2024 ini”, tandasnya.
Saat diwawancarai awak media, Sahli Gubernur Yuas Elko mengutarakan Pemerintah Provinsi Kalteng kembali menerima apresiasi dan penghargaan berupa Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah dari pemerintah pusat atas upaya pengendalian inflasi yang dilakukan secara massif selama ini.
“Dari 38 provinsi seluruh Indonesia, hanya empat provinsi yang mendapat insentif dari pemerintah pusat, salah satunya yaitu Provinsi Kalimantan Tengah. Insentif tersebut diberikan karena dinilai memiliki kinerja baik dalam menangani inflasi di daerah”, ucap Yuas.
Yuas mengungkapkan Insentif Fiskal tersebut nantinya akan digunakan untuk menangani inflasi di kabupaten/ kota se-Kalteng.
“Dana Insentif Fiskal akan dimanfaatkan dengan baik untuk menangani inflasi baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang”, pungkasnya.