Siapkan SDM Berkompetensi dan Siap Kerja, Disdik Gelar Diklat Pembentukan Asesor LSP SMK

Plt. Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Kalteng Juliansyah saat membacakan sambutan Plt. Kadisdik Kalteng. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya menciptakan Sumberdaya manusia di Kalteng khususnya lulusan SMK maupun tenaga pendidik yang berkualitas dan memiliki kompetensi, sehingga menghasilkan SDM yang siap kerja di berbagai bidang Industri.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan Diklat Pembentukan Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2024, Acara ini berlangsung di Hotel Neo Palma Palangka Raya dari tanggal 28 hingga 31 Juli 2024. Minggu (28/7/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Irwansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran asesor di Kalimantan Tengah.

“Dengan peningkatan kompetensi ini, diharapkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di jenjang SMK di Kalimantan Tengah akan semakin meningkat,” ujar Irwansyah.

Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Kepala SMK dan Wakil Kepala SMK bidang Kurikulum, Penanggung Jawab LSP, serta Asesor SMK se-Kalimantan Tengah. Narasumber dalam kegiatan ini mencakup tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Kalteng Juliansyah menekankan pentingnya peran pendidikan vokasi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja.

“LSP menjadi elemen kunci dalam memastikan lulusan SMK memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh dunia industri. Oleh karena itu, pembentukan asesor LSP adalah langkah penting dalam proses sertifikasi kompetensi,” katanya.

Juliansyah menambahkan, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki delapan LSP-P1 pada beberapa SMK di kabupaten/kota. Beberapa asesor memiliki sertifikat yang sudah kedaluwarsa sehingga perlu di-upgrade.

“Kegiatan diklat ini diharapkan dapat menjamin proses sertifikasi kompetensi di SMK dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya.

Peserta diklat diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang telah diberikan di sekolah masing-masing. Dengan pelaksanaan diklat ini, diharapkan tercipta keselarasan antara keterampilan lulusan SMK dengan kebutuhan industri sehingga lulusan SMK lebih siap dan relevan dengan pasar kerja.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta dan menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada dunia industri,” tutupnya

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng