Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Kuala Kapuas

Hadapi Masalah Pertanahan, Teras Dorong Pembentukan Tim advokasi GKE

admin01
Published: July 26, 2024
Share
2 Min Read
Peserta dalam kegiatan Pertemuan Raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia. (foto/Hendra)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memperingati hari Bapak GKE se – Indonesia yang dilaksanakan di kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Senator DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan pentingnya dibentuk tim advokasi Gereja Kalimantan Evangelis (GKE). Keberadaan tim advokasi ini dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, baik milik gereja maupun warga jemaat GKE.

Hal tersebut disampaikan Teras dihadapan ratusan peserta dalam kegiatan Pertemuan Raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia, Jumat (26/7/2024) di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan ini, Teras memaparkan bagaimana kondisi pertanahan negara Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal sebagai UU Pokok Agraria.

UU Nomor 5 tahun 1960 menurut Teras adalah UU revolusioner era Presiden Bung Karno yang ingin menata soal kepemilikan lahan dan redistribusi lahan demi keadilan. Selain itu, diungkapkan pula oleh Teras, kondisi faktual hari ini yang menunjukkan tren konflik agraria akibat maraknya sengketa pertanahan yang terus meningkat.

“Kondisi ini penting dicermati oleh GKE yang juga sebagai organisasi memiliki banyak aset di berbagai daerah. Agar dengan segera dibentuk tim advokasi nasional hingga lokal, serta strategi hingga peta jalan advokasi pertanahan untuk kepentingan organisasi GKE maupun bagi jemaat secara pribadi,” beber Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Sinode GKE ini.

Teras berharap tim advokasi nantinya ada semangat peduli yang besar pada GKE dan jemaat. Terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Pulau Kalimantan, GKE bisa berperan melakukan pengawalan serta melindungi aset tanah yang dimiliki dari perkembangan yang mungkin datang.

“Dengan tim ini GKE bisa mengoptimalkan peluang atau akses pemanfaatan lahan dari negara yang bisa digunakan demi membawa dampak bagi kemandirian GKE,” kata Teras.

Semangat kepedulian ini, ditambahkan Teras mesti dibangkitkan dari kaum Bapak GKE yang mengikuti pertemuan raya tersebut. Sehingga dari Kaum Bapak GKE lahir sebuah gerakan bersama untuk melahirkan advokasi yang bermakna, khususnya bagi GKE, bangsa dan negara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Kuala Kapuas

PLN Gerak Cepat Utamakan Keselamatan Masyarakat Dari Dampak Banjir di Kapuas

January 19, 2024
Kuala Kapuas

Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Srikandi Ganjar Beri Pelatihan Menganyam Bagi Ibu-ibu di Kalteng

November 28, 2023
Kuala Kapuas

Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Kapuas Kuala. Pj Bupati : Ini Yang Dirindukan Masyarakat

November 27, 2023
Kuala Kapuas

Ganjar Milenial Gelar Sosialisasi Cegah Stunting Bareng Ibu-Ibu di Kapuas

September 8, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?