Tingkatkan, Transparansi, Akuntabilitas dan Pelayanan Publik, Kesbangpol Ikuti Rako PPID Se-Kalteng

Sekretaris Badan Kesbangpol Prov. Kalteng beserta staf mengikuti Rakor PPID. (foto/mmckalteng)

SEMARANG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih ( Good Governance ), transparan, akuntabel serta meningkatkan pelayanan informasi publik yang optimal kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui, Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Kalteng Tahun 2024 yang digelar di HARRIS Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/07/2024).

Kegiatan Rakor dihadiri antara lain Komisioner KI Pusat Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Kalteng Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Katriana, dan Anita Fransiska, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Seksi Pelayanan Data dan Informasi Diskominfo Jawa Tengah, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng beserta Pejabat PPID Pelaksana, serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se- Kalteng.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Badan Fajar Sriningsih menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah tahun 2024 merupakan langkah yang sangat penting untuk memperkuat tata kelola informasi publik di wilayah tersebut.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi forum untuk memperkuat kerja sama antar PPID dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan standar pelayanan informasi publik, serta memastikan bahwa prinsip-transparansi dan akuntabilitas terus dijunjung tinggi,” ucapnya.

Ia berpendapat, melalui kegiatan ini para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi akan dapat bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, dan bersinergi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan, serta memperkuat kepercayaan mereka terhadap pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Semoga kegiatan rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Melalui rapat ini, diharapkan terjadi pertukaran informasi yang efektif, koordinasi yang baik antar instansi terkait, serta terciptanya sinergi dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi pemerintah daerah,” ungkapnya.

“Tujuan utamanya adalah agar PPID dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi kepada masyarakat sehingga dapat memberikan dampak positif dalam upaya mencapai good governance dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng