Fraksi PDIP Menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Dengan Beberapa Catatan

Rapat Paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara. (foto/ist)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terkait Pidato Pengantar Bupati Barito Utara dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna II, di gedung DPRD setempat.

Pemandangan umum ini disampaikan juru bicara fraksi, Karianto SE, Kamis (18/7/2024).

Karianto mengungkapkan, laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD merupakan rekaman menyeluruh mengenai penggunaan anggaran yang diamanahkan kepada pemerintah.

Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat.

“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus memberikan gambaran menyeluruh tentang capaian pembangunan berdasarkan perencanaan yang telah disusun bersama antara eksekutif dan DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan dokumen perencanaan daerah, baik jangka panjang maupun pendek, seperti yang tertuang dalam RPJPD/RPJMD Kabupaten Barito Utara yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Fraksi PDIP berharap laporan pertanggungjawaban tersebut tidak hanya berisi angka-angka mengenai realisasi pendapatan, pengeluaran, dan sisa anggaran.

Namun, juga harus menyertakan capaian program secara detail, serta kendala-kendala yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan program-program tersebut.

Karianto menambahkan, pelaksanaan anggaran berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Barito Utara dan seluruh masyarakat harus terlibat dalam proses pembangunan ini.

Setelah menyimak pidato Bupati Barito Utara, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan kesediaan untuk menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 agar dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: