Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan HUT RI Ke-79, Pemprov Kalteng Instruksikan Bupati dan Walikota se Kalteng Bagikan Bendera Merah Putih

admin01
Published: July 16, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 07 18 at 00.07.41
Kepala Badan Kesbagpol Prov Kalteng Katma F Dirun sampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memperingati sekaligus memeriahkan HUT RI Ke-79 Pemerintah Provinsi Kalteng akan mengeluarkan instruksi kepada para bupati dan walikota untuk mengibarkan bendera merah putih dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk terus mempertahankan semangat patriotisme dan nasionalisme di setiap warga negara Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng Katma F Dirun mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng pimpin Rapat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, bertempat di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Selasa (16/7/2024).

Rapat dihadiri oleh Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, dan Perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya (Kepala Badan Kesbangpol) serta undangan lainnya.

Rapat diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, dimana perlu terus dilaksanakan kegiatan yang menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 Hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/e-309/Polpum tanggal 4 Juni 2024 Hal Undangan Kegiatan Pencanangan Awal Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F Dirun dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah dan belum maksimal untuk mengibarkan bendera merah putih, bahkan di Kantor-kantor Pemerintah sekalipun.

“Pemerintah Provinsi Kalteng akan membuat Surat Edaran untuk Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah agar membuat edaran yang menginstruksikan semua toko-toko, kantor-kantor swasta mengibarkan bendera merah putih, juga warung-warung. Selain itu, perlu dibagikan juga bendera dari kertas untuk para pedagang keliling, gerobak, dan kios-kios, “ bebernya.

Katma mengharapkan dengan gerakan pembagian bendera merah putih tersebut akan menimbulkan semangat berbangsa dan bernegara serta menghargai perjuangan para pejuang kemerdekaan.

Selanjutnya Katma menyampaikan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng akan dilaksanakan di Bundaran Besar dan Kawasan Car Free Day Palangka Raya yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah didampingi Pj. Wali Kota Palangka Raya beserta unsur Forkopimda dan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng serta Kota Palangka Raya. Sebelum pembagian bendera merah putih, akan didahului dengan Senam Pagi Bersama.

Katma juga mengharapkan agar semua Perangkat Daerah pada awal Agustus nanti dapat menyediakan dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat sekitarnya.

“Dengan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini, diharapkan akan mengobarkan semangat cinta Tanah Air pada masyarakat kita,” pungkasnya.

Rapat selanjutnya dipandu oleh Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa (Iwasbang) Uria Nanyu Ludjen untuk membahas kesiapan semua Perangkat Daerah terkait baik lingkup Provinsi maupun Kota Palangka Raya.

“Rapat hari ini akan ditindaklanjuti dengan rapat finalisasi pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2023 di tempat yang sama, dan diharapkan kehadiran Bapak/Ibu semua Perangkat Daerah Provinsi dan Kota Palangka Raya,” tutup Uria.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei February 11, 2026
  • 33 Pj Kades dan 6 Anggota BPD Dilantik, Bupati Kapuas, Tekankan Tata Kelola Akuntabel February 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Persiapan Forum Perangkat Daerah 2026 February 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 11 at 19.21.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas Penunjukan Hutan Kota di Kawasan Sanaman Mantikei

February 11, 2026
WhatsApp Image 2026 02 10 at 21.28.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda

February 10, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.23.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 15.57.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026

February 9, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?