Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disnakertrans Pantau Perusahaan se-Kalteng Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

admin01
July 16, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 07 17 at 23.37.27
Farid Wajdi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Kalteng Farid Wajdi menjelaskan, penghargaan diberikan kepada perusahaan yang menerapkan K3 merupakan apresiasi karena zero accident (nihil kecelakaan).

Hal tersebut ia jelaskan saat menghadiri penyerahan penghargaan dari Gubernur yang diwakili oleh Wagub Kalteng Edy Pratowo di Aula Bahalap Hotel. Selasa, (16/7/2024).

“Ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang tidak mengalami kecelakaan kerja selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021. Penghargaan ini bertujuan mendorong perusahaan untuk tetap meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, sehingga pekerja merasa aman dan nyaman saat bekerja,” jelasnya.

Dari segi pemantauan perusahaan yang layak mendapatkan penghargaan, dimulai dengan pembentukan panitia oleh Disnakertrans provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya, panitia memberitahukan kepada kepala Disnakertrans kabupaten/kota se-Kalteng melalui surat Sekretaris Daerah provinsi dengan hal usulan untuk mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil 2024.

“Setelah itu dilaksanakan penilaian terhadap perusahaan yang diusulkan dengan meneliti persyaratan serta kunjungan ke lapangan. Hasil penilaian tersebut diajukan kepada bapak Gubernur yang selanjutnya ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur.” beber Farid.

Perusahaan di provinsi Kalimantan Tengah yang menerima penghargaan sebanyak 54 perusahaan dan penerima penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV dan Aids sebanyak 20 perusahaan. Hal tersebut tercantum dalam lampiran Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/94/2024 tanggal 6 Maret 2024.

Dengan capaian ini Farid mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu dalam meningkatkan produktivitas kerja.

“Bagi para pekerja kami juga mengingatkan agar tetapi meningkatkan budaya K3 di tempat kerja masing-masing sebagai bentuk kontribusi menjaga aset dan keberlangsungan usaha,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026
  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 15 at 19.18.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Fokus pada Kesejahteraan Warga

October 15, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.08.32
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Akan Optimalkan BTT dan Perkuat Perlindungan Relawan Karhu

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?