Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disnakertrans Pantau Perusahaan se-Kalteng Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

admin01
Published: July 16, 2024
Share
2 Min Read
Farid Wajdi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Kalteng Farid Wajdi menjelaskan, penghargaan diberikan kepada perusahaan yang menerapkan K3 merupakan apresiasi karena zero accident (nihil kecelakaan).

Hal tersebut ia jelaskan saat menghadiri penyerahan penghargaan dari Gubernur yang diwakili oleh Wagub Kalteng Edy Pratowo di Aula Bahalap Hotel. Selasa, (16/7/2024).

“Ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang tidak mengalami kecelakaan kerja selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021. Penghargaan ini bertujuan mendorong perusahaan untuk tetap meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, sehingga pekerja merasa aman dan nyaman saat bekerja,” jelasnya.

Dari segi pemantauan perusahaan yang layak mendapatkan penghargaan, dimulai dengan pembentukan panitia oleh Disnakertrans provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya, panitia memberitahukan kepada kepala Disnakertrans kabupaten/kota se-Kalteng melalui surat Sekretaris Daerah provinsi dengan hal usulan untuk mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil 2024.

“Setelah itu dilaksanakan penilaian terhadap perusahaan yang diusulkan dengan meneliti persyaratan serta kunjungan ke lapangan. Hasil penilaian tersebut diajukan kepada bapak Gubernur yang selanjutnya ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur.” beber Farid.

Perusahaan di provinsi Kalimantan Tengah yang menerima penghargaan sebanyak 54 perusahaan dan penerima penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV dan Aids sebanyak 20 perusahaan. Hal tersebut tercantum dalam lampiran Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/94/2024 tanggal 6 Maret 2024.

Dengan capaian ini Farid mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu dalam meningkatkan produktivitas kerja.

“Bagi para pekerja kami juga mengingatkan agar tetapi meningkatkan budaya K3 di tempat kerja masing-masing sebagai bentuk kontribusi menjaga aset dan keberlangsungan usaha,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan August 30, 2025
  • KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara August 30, 2025
  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi

August 29, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?