Raih Opini WTP ke-10. Ketua DPRD : Terus Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Lebih Transparan, Akuntabel dan Sesuai Peraturan UU
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Raihan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan LHP BPK RI dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (2/7/2024) pagi.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mengungkapkan harapannya agar hasil pemeriksaan ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kita kembali menerima LHP Tahun Anggaran 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Hj Mery saat berada di Palangka Raya.
Ia menekankan komitmen Pemkab Barito Utara untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di masa mendatang, melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait. “Kepada Pj Bupati Barito Utara, bersama-sama dengan DPRD, agar segera membahas temuan-temuan dan merumuskan langkah-langkah perbaikannya setelah kembali ke Muara Teweh,” tambahnya.