Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kemampuan ASN, DLH Provinsi Gelar Bimtek Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Instansi

admin01
Published: June 19, 2024
Share
2 Min Read
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (SIMPEL) Instansi, di lingkup DLH Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi khususnya di dinas lingkungan hidup provinsi Kalteng. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalteng melalui Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (SIMPEL) Instansi, di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu siang (19/06/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh 2 (dua) orang perwakilan dari masing-masing bidang pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng dan 2 (dua) orang perwakilan dari masing-masing Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota di Wilayah Kalimantan Tengah, dengan Narasumber dari 3 (tiga) Direktorat dan Sekretariat di Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan 1 (satu) Narasumber dari Direktorat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Bebahaya dan Beracun, Ditjen. PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala DLH Provinsi Kalteng Joni Harta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pembinaan Industri Non-Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (NON-PROPER), dimana seluruh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota wajib memiliki akun Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (SIMPEL) Instansi dan aktif melaksanakan pembinaan kepada Penanggung Jawab Usaha dan/atau kegiatan terkait ketaatan pelaporan dan ketaatan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nantinya, kegiatan pembinaan tersebut menjadi salah satu komponen penilaian dalam Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD).

“Saya berharap dengan diadakannya Bimbingan Teknis ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di DLH Provinsi dan DLH Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah memahami tentang pelaksanaan evaluasi, pembinaan dan pengawasan tidak langsung yang dilakukan melalui SIMPEL dan tata cara pelaporan dalam dalam Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD),” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan August 30, 2025
  • KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara August 30, 2025
  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi

August 29, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?