Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
PPDB Jangan Memberatkan Wali Murid
PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, meminta pemerintah untuk tidak memberatkan wali murid dengan aturan pembelian buku atau seragam.Pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah.
“Kami harapkan sekolah tidak mewajibkan peserta didik atau wali murid dengan biaya untuk keperluan buku atau seragam.
Terlebih kepada peserta didik yang kurang mampu,” kata Wahid, Selasa (18/6/2024) di Palangka Raya.
Menurut Wahid, andaikan terdapat keperluan yang memang mengharuskan peserta didik untuk membayar, maka hendaknya dapat dicarikan solusi bersama.
Lain halnya jika peserta didik termasuk kategori yang mampu, maka terkait keperluan sekolah tersebut tidak apa-apa untuk diberlakukan.
“Jadi, jika terdapat persoalan demikian maka pihak sekolah harus dapat menemukan solusi agar peserta didik atau wali murid tidak dibebankan dengan mengeluarkan biaya,” tukasnya.
Harus disadari imbuh Wahid, masyarakat yang kurang mampu, tentu punya hak yang sama dalam hal pendidikan, sehingga tidak ada alasan lagi bagi pihak Satuan Pendidikan menaikkan pembayaran disekolah.