Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

RDP Dengan Koperasi Byna Mitra Bersama PT AGU dan PT DSN Belum Capai Titik Temu

admin01
Published: June 12, 2024
Share
3 Min Read
Suasana RDP DPRD Barut bersama Koperasi Byna Mitra Desa Sikui dengan PT AGU PT DSN. (foto/istimewa)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kerjasama kemitraan baik antara Koperasi Byna Mitra Desa Sikui dengan PT Antang Ganda Utama (AGU) yang dikelola serta juga dari PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN).

Dalam RDP yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, dihadiri Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Abdullah Rani bersama Sekretarisnya Jokarto. Serta sambil menunggu kedatangan pihak yang menjalin kemitraan PT AGU dan PT DSN, Rabu (12/6/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, didampingi tiga orang Anggota Dewan dari masing- masing Komisi. Rapat tersebut juga dihadiri dari eksekutif, yakni Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan keuangan, Kadistankanak Barito Utara, Ir Sugeng, Kadisnakertrankop dan UKM, H. Mastur SE MM.

Dalam paparannya, Kadisnakertrankop dan UKM Barito Utara, Mastur menjelaskan, Koperasi Byna Mitra ini membuka usaha di bidang perkebunan kelapa sawit, dan bermitra dengan PT Agu dan PT DSN, untuk mengelola dari pemeliharaan sampai dengan panen tandan buah segar di areal kemitraan.

Adapaun Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Abdullah Rani menuturkan, mereka bermitra dengan PT AGU dan PT DSN sudah 15 tahun. Tetapi apa yang didapat dari hasil bermitra dengan dua perusahaan ini, petani yang malah rugi, rugi dari segi panennya selama ini.

Abdullah Rani juga mengungkapkan, dari panen yang dikerjakan PT AGU dan PT DSN ini, dalam satu blok tidak semua dipanen. Ini yang mengakibatkan Koperasi Byna Mitra menjadi banyak kerugiannya dari pihak petani.

Kemudian Sekretaris Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Jokarto menjelaskan dari kerjasama dengan PT AGU dan PT DSN ini, mengelola lahan sawit kemitraan kurang lebih 456 hektar.

“Jadi kalau 1 hektar adalah 1 ton hasilnya, berarti yang harus diterima adalah 460 ton dalam satu bulannya, itupun kalau dikelola dengan benar,” katanya.

Tambahnya lagi, dimana nilai investasi dari modalnya terus pemeliharaannya perawatannya, dan sampai dengan panen buah sawit. Semuan itu pengelolaanya diserahkan ke PT AGU dan PT DSN.

“Kita semua sudah tau, dari 456 hektar dalam 1 hektar tidak semuanya dipanen hanya sebagian saja, itu sisa buah yang tidak dipanen menjadi rusak dan busuk juga,” tegasnya.

Kesimpulan dari rapat dengar pendapat itu hanya dihadiri oleh para petani atau pemilik koperasi saja, sementara dari managemen kedua perusahaan yang bersangkutan tidak hadir tanpa keteerangan.

Salah satu Anggota Dewan berkesimpulan rapat perlu dijadwalkan ulang saja, karena sulit jika ada salah satu pihak yang tidak hadir secara bersamaan.

“Jadi untuk rapat kita jadwalkan kembali karena managemen perusahaan tidak hadir, sulit juga karena kesan sepihak untuk menarik kesimpulan,” kata anggota dewan Barut Edi Prans Aji dari partai Nasdem Barito Utara tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?