7 Fraksi DPRD Kalteng Dukung 2 Raperda Provinsi

Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Provinsi Kalteng, Rapur dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh.(Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan kepastian dan payung hukum atas kelancaran dan keselamatan angkutan laut dan sungai yang melewati dibawah jembatan bentang sekaligus raperda terkait APBD Provinsi 2023 pemerintah provinsi melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh. Senin (10/06/2024).

Rapur dihadiri Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Anggota Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMD, dan BUMD serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.

Dalam sambutan pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Faridawaty Darland Atjeh mengatakan agenda rapat anggota Dewan kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng masing-masing tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan tata cara angkutan laut dan sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang Panjang.

“Perlu diketahui bersama bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap dua Raperda tersebut telah disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna ke – 4 Hari Senin Tanggal 3 Juni 2024”, tutur Faridawaty.

Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Yohanes Freddy Ering, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Hj. Siti Nafsiah, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Siswandi, dari Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Evi Kahayanti dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Rizki Amalia Darwan Ali.

Usai mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.

Wagub saat diwawancarai usai menghadiri Rapur ke-5 Masa Persidangan II, menyampaikan seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng pada dasarnya menyampaikan apresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Kalteng berturut-turut.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang dapat menerima dua rancangan Raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: