Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

7 Fraksi DPRD Kalteng Dukung 2 Raperda Provinsi

admin01
Published: June 10, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 10 at 20.38.11
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Provinsi Kalteng, Rapur dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh.(Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan kepastian dan payung hukum atas kelancaran dan keselamatan angkutan laut dan sungai yang melewati dibawah jembatan bentang sekaligus raperda terkait APBD Provinsi 2023 pemerintah provinsi melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh. Senin (10/06/2024).

Rapur dihadiri Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Anggota Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMD, dan BUMD serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.

Dalam sambutan pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Faridawaty Darland Atjeh mengatakan agenda rapat anggota Dewan kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng masing-masing tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan tata cara angkutan laut dan sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang Panjang.

“Perlu diketahui bersama bahwa Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap dua Raperda tersebut telah disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna ke – 4 Hari Senin Tanggal 3 Juni 2024”, tutur Faridawaty.

Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Yohanes Freddy Ering, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Hj. Siti Nafsiah, dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Siswandi, dari Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Evi Kahayanti dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Rizki Amalia Darwan Ali.

Usai mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.

Wagub saat diwawancarai usai menghadiri Rapur ke-5 Masa Persidangan II, menyampaikan seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng pada dasarnya menyampaikan apresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Kalteng berturut-turut.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang dapat menerima dua rancangan Raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berbagi Berkah Ramadan 2026, Citimall Kuala Kapuas Ajak Anak Panti Asuhan Wisata Ke Mall March 9, 2026
  • BI Kalteng Dorong Optimalisasi Digitalisasi Daerah, IETPD Capai 86,8 Persen March 9, 2026
  • Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital March 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 09 at 17.13.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

BI Kalteng Dorong Optimalisasi Digitalisasi Daerah, IETPD Capai 86,8 Persen

March 9, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 17.13.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital

March 9, 2026
WhatsApp Image 2026 03 08 at 18.26.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan PSN. Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Sekolah Garuda

March 8, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 15.44.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?