Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Percepat Peningkatan Akses Inklusi Keuangnan, OJK Gelar Monev Program Kerja TPKAD TW I 2024

admin01
Published: May 13, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 13 at 07.40.06 7299fca3
Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama menyampaikan sambutan. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diawal triwulan 1 Tahun 2024 dengan tujuan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja masing-masing TPAKD di Daerah dalam rangka mempercepat peningkatan akses inklusi keuangan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Hadir pada kegiatan ini Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Seksi PPA IIA Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kabid Kepsertaan BPJS TK Cabang Palangka Raya selaku Narasumber, serta masing-masing perwakilan pelaksana teknis Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Keuangan Daerah (SiTPAKD) dari masing-masing Kota/Kabupaten, Senin (13/5/2024).

Website SiTPAKD merupakan media monitoring dan evaluasi serta penyampaian informasi perkembangan program TPAKD yang dapat diakses oleh seluruh anggota dan stakeholders TPAKD untuk meningkatkan akses keuangan di masing-masing daerah.

Dalam sambutannya, Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama menyampaikan bahwa TPAKD dibentuk pada tahun 2016 dengan spirit untuk mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses inklusi keuangan.

Hal ini mengingat bahwa berdasarkan penelitian, bahwa setiap 1% peningkatan dari indeks literasi dan inklusi keuangan, akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 0,16%.

Oleh karena itu, saat ini terdapat beberapa progam kerja TPAKD yang telah berjalan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan untuk meningkatkan akses keunagan masyarakat, antara lain:

  1. Program KPMR Provinsi Kredit UMKM Berkah Tingkat Provinsi, kredit bunga rendah dan proses cepat.
  2. Program KPMR lainnya seperti Kurda di Kabupaten Sukamara, Kredit Tabung di Kabupaten Lamandau dan Kredit Mas Basir di Kabupaten Kotawaringin Barat.
  3. Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
  4. Shrimp estate di Kab. Sukamara dan food estate jagung di Kab. Gunung Mas yang didukung oleh pemberian kredit kepada petani oleh Bank Kalteng.

Agar program kerja TPAKD dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan laporan program kerja yang telah direncanakan melalui SiTPAKD, maka diperlukan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala.

OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga berharap adanya pemaparan materi dari Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan coaching clinic ini akan memberikan gambaran lebih luas terkait program kerja yang dapat disinergikan melalui TPAKD.

Pada kegiatan tersebut hadir sebagai Narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah oleh Bapak Sapto selaku Kepala Seksi PPA II A DJPB Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan mengenai sosialisasi pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menyampaikan peran KUR dalam rangka peningkatan akses pembiayaan UMKM di Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa kebijakan impelementasi KUR dalam meningkatkan akses pembiayaa kepada masyarakat.

Selain itu, hadir pula sebagai Narasumber, Ariane Catherina Natalia selaku Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyampaikan materi mengenai pentingnya Jaminan Sosial bagi para pekerja dengan merujuk Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kalimantan Tengah bahwa terdapat 4 segmen peserta yaitu Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga mendukung adanya program-program kerja TPAKD untuk mendukung proses percepatan akses keuangan di Daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dari Program GENERASI Trakindo. Siswa SDN 4 Ketapang Berhasil Kembangkan Minuman Serbuk Bawang Dayak di Lahan Bekas Kebakaran May 11, 2026
  • Warga Desa Teluk Palinget Tolak Pembangunan Tower Dekat TK May 11, 2026
  • Warga Teluk Palinget Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Desa May 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 13.48.25
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 20.00.22
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan 1 April 2026 Tidak Ada Kenaikan Harga BBM 

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 14.43.54
Ekonomi dan Bisnis

Penguatan Ekosistem Keuangan Terintegrasi dan Berkelanjutan, Langkah Strategis Pastikan Sistem Keuangan Daerah Resilien dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 12.20.57
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Festival BERKAH Ditutup. 21 Pemenang Talenta Ekonomi Syariah Siap Melaju ke Fesyar KTI 2026

March 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?