Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan dan Akuntabel, Inspektorat Provinsi Pimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2023 dan Pengelolaan MCP

Inspektur Prov Kalteng Saring saat memimpin Rakor. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya menekan angka tindak pidana kasus korupsi di Pemerintah daerah, baik itu pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, KPK RI secara konsisten dan berkelanjutan menjalin Sinergitas dengan semua Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng agar tetap menjaga komitmen untuk menjauhi Prilaku Koruptif di semua sektor pembangunan dengan tujuan program pembangunan bisa berjalan, terarah, terukur, terencana, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan, laporan, integritas demi kesejahteraan dan keadilan sosial di masyarakat.

Pemerintah provinsi melalui Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2023 dan Pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Kalteng, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, bertempat di Aula Eka Hapakat, Rabu (24/04/2024).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Tim Koordinasi dan Supervisor KPK RI, dan seluruh perwakilan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pengantarnya, Saring menjelaskan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK RI terkait dengan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Indeks Perilaku Anti Korupsi dan Upaya Pencegahan Korupsi yang sudah dilakukan oleh Pemeritah Provinsi Kalteng dan tindak lanjutnya.

“Dialog yang akan kita laksanakan hari ini membahas tentang hasil dan evaluasi MCP KPK dan SPI yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 dan dinilai oleh KPK RI, kemudian apa saja yang perlu untuk dilakukan dalam perbaikan dan meningkatkan hasil tersebut yang akan disampaikan oleh KPK RI secara lebih rinci dan mendalam,” ucapnya.

Kemudian, Saring berharap dengan adanya rapat ini agar seluruh pihak yang terkait pelayanan publik dapat meningkatkan kinerjanya, sehingga nilai MCP dan indeks SPI tahun 2024 dapat mengalami peningkatan, dan hambatan atau permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisor Wilayah 3 KPK RI Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam delapan area rawan korupsi serta capaian Pemerintah Provinsi Kalteng dalam MCP menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, meski nilainya mengalami penurunan pada tahun 2023.

“Nilai MCP Pemerintah Provinsi Kalteng mendapatkan nilai 92 poin, yang menjadi nilai tertinggi di antara Pemda di Kalimantan Tengah. Akan tetapi, nilai tersebut mengalami penurunan sejumlah empat poin dibanding tahun sebelumnya dan nilai rata-rata Pemerintah Provinsi Kalteng ialah 84%, dimana nilai tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yaitu 75%,” ungkapnya.

Disampaikan pula, KPK RI melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisor Wilayah 3 KPK RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap pelaporan LHKPN Pemerintah Provinsi Kalteng yang mencapai 100%.

Pada kesempatan yang sama, Spesialis Koordinasi Supervisor Wilayah 3 Irawati menerangkan bahwa SPI merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur resiko korupsi di instansi publik (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah), serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukannya dan Nilai Indeks SPI Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

“Rata-Rata Nilai Indeks SPI Pemprov Kalteng tahun 2023 mendapatkan nilai 66%, hal tersebut mengalami penurunan 1% dibanding tahun 2022 dengan nilai rata-rata 67%,” pungkasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng