Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Masyarakat jadi Contoh Membuang Sampah yang Benar

admin01
Published: April 20, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 29 at 19.31.36
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Kota Palangka Raya telah menerima Piala Adipura dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan. Dengan menerima Adipura maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diharap dapat mempertahankannya, serta membenahi apa yang menjadi kekurangan dalam pengolahan sampah.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengapresiasi apa yang telah diraih pemko setempat, dan menyayangkan masih ada sebagian masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan.

“Sangat disayangkan apabila masyarakat masih tidak tertib dalam membuang sampah, karena sesuai dengan Kota Cantik, slogan Kota Palangka Raya tersebut, maka sebaiknya masyarakat harus dapat jadi contoh tentang kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Wahid mengungkapkan, Piala Adipura yang diraih merupakan kerjasama dengan semua elemen termasuk masyarakat, Adipura menjadi sebuah pengakuan atas upaya pemerintah kota dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang berkualitas dan bersih.

“Dalam menciptakan lingkungan berkualitas tentunya yang dilihat adalah kebersihan, jika masih banyak sampah berserakan maka akan dapat merugikan kita semua, berbagai macam penyakit akan muncul jika lingkungan tak terawat dan jorok,” ungkap Wahid.

Untuk itu sambungnya masyarakat Kota Palangka Raya dapat mempertahankan Piala Adipura dengan kesadaran membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah dari rumah mana yang dapat dibuang dan memilah barang apa saja yang dapat dimanfaatkan kembali.

“Dengan cara itu maka masyarakat setidaknya telah membantu pemerintah dalam mengurangi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), selain itu membuang sampah di TPS pada jam jam yang telah ditentukan,” sebutnya.

Selebihnya Wahid berharap, dengan adanya Piala Adipura yang telah diraih tidak menjadikan masyarakat makin kendor dalam hal kebersihan, karena dengan kebersihan yang baik maka akan mewujudkan generasi sehat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sinkronisasi Data Sawah 2026 Dikebut, Distan Kapuas Petakan Lahan dan Kebutuhan Petani May 19, 2026
  • Pemprov Kalteng Gandeng APJI, Agustiar Sabran Fokus Kembangkan Kuliner Daerah May 19, 2026
  • Pemkab Kapuas Bantah Tudingan “Pengadaan Siluman” Kendaraan Dinas May 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?