Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Urbanisasi, Pendatang Perlu ada Keterampilan

admin01
Published: April 16, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 05 29 at 19.28.50
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Arus urbanisasi memang tak bisa dibendung, berdasarkan pengalaman usai lebaran selalu terjadi penambahan jumlah penduduk. Kondisi ini juga terjadi di Kota Palangka Raya.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah maka wajar Kota Palangka Raya menjadi salah satu tujuan adanya aktifitas urbanisasi tersebut.

“Tentu kita menyambut baik adanya urbanisasi khususnya di Kota Palangka Raya. Artinya, Palangka Raya menjadi sebuah harapan bagi warga lain untuk menperbaiki kualitas kehidupannya,” kata Ridha, Selasa (16/4/2024) di Palangka Raya.

Adapun munculnya arus urban ini tutur dia, yakni dimana para pemudik yang pulang kampung mengajak sebagian saudara atau kerabatnya untuk berangkat ke kota, dengan harapan mendapat pekerjaan.

“Sebagai bagian dari urbanisasi, maka hendaknya setiap warga pendatang dapat membekali diri dengan kemampuan pribadi. Seperti skill atau keterampilan. Ini penting untuk modal menunjang kehidupannya di tempat baru,” ungkapnya.

Terlepas dari itu lanjut Ridha, maka sebaiknya pemerintah daerah diharap dapat membantu mendukung memfasilitasi warga pendatang, untuk meningkatkan skill maupun keterampilanya. Terutama melalui program-program pelatihan kerja yang kongkret.

“Terkait urban ini, maka menjadi tugas RT/RW untuk mendata para pendatang dilingkungan masing-masing. Hal ini guna mempermudah pemantauan dari aktivitas yang dilakukan pendatang sebagai warga baru,” tukasnya.

Perlunya pendataan tersebut tambah dia, disamping untuk mempermudah data kependudukan, juga akan mempermudah pemantauan serta termonitornya aktivitas warga di suatu lingkungan RT/RW.

“Kepada para pendatang yang ingin mencari penghidupan di Kota Palangka Raya, maka hendaknya wajib lapor 1×24 jam ke RT/RW. Bahkan melaporkan dirinya secara berjenjang sampai ke dinas teknis seperti Disdukcapil,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?