Masyarakat Diimbau Gunakan Angkutan Umum saat Mudik

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mudik menjadi salah satu momen yang selalu dilakukan masyarakat menjelang hari raya Idulfitri. Berbagai mode transportasi di gunakan untuk mudik bertemu sanak saudara.

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang berencana mudik untuk menggunakan angkutan umum, untuk menjaga setiap kemungkinan yang tidak di inginkan saat di perjalanan.

Dalam imbauannya legislator Golkar ini meminta agar warga memilih transportasi umum yang legal. Seperti bus PO dan travel resmi, sehingga keselamatan akan lebih terjamin.

Penggunaan transportasi umum yang sah memiliki beberapa keuntungan. Pertama, keamanan dan kenyamanan penumpang terjamin karena kendaraan tersebut telah memenuhi standar keselamatan.

Kemudian kedua, penggunaan transportasi umum legal membantu mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran hukum.

Terlepas dari itu, masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa angkutan umum yang digunakan memiliki izin resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan ilegal atau sembarang kendaraan saat mudik. Selain melanggar hukum, ini juga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang,” ungkap Khemal, Selasa (2/4/2024).

Dengan imbauan ini imbuh Khemal, diharapkan masyarakat Palangka Raya dapat lebih bijak dalam memilih angkutan umum saat merencanakan perjalanan mudik.

“Mari kita bersama-sama menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman dengan memilih transportasi umum yang legal,” pungkasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: